Kalimantan Timur
SP4N-LAPOR, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Foto : Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani saat membuka FGD Keterbukaan Informasi Publik. (SYAIFUL ANWAR/ADPIMPROV KALTIM)

SAMARINDA – Pemprov Kaltim terus mengoptimalisasikan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat. Salah satunya dengan penandatanganan  Komitmen Bersama Pengaduan Publik Malalui SP4N-Lapor. 

Acara digelar bersamaan dengan Focus Group  Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa'bani di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/9/2021). 

Sa'bani menilai kegiatan ini sangat baik demi keterpaduan semua OPD, dalam rangka menyikapi semua laporan pengaduan  publik melalui  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat SP4N-LAPOR. 

"Jadi kita juga bisa memonitor di antara OPD yang ada,  siapa yang paling banyak mendapat pengaduan dari masyarakat. Kalau aduannya bagus dan cepat dijawab, berarti kinerja OPD-nya juga bagus. Tapi kalau aduan masyarakat  dibiarkan dan tidak direspon, maka itu perlu mendapat perhatian tersendiri," kata Sa'bani. 

Dia juga mengharapkan dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR, kinerja OPD dapat  terpacu dengan setiap aduan masyarakat yang masuk, dalam upaya percepatan pelayanan publik. 

“Ini yang penting bagi kita untuk dijadikan acuan, untuk kita terus bagaimana menyikapi dan merespon pengaduan masyarakat,  sebagai kewajiban kita dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya," tandasnya. 

Sa'bani juga berharap penandatanganan  komitmen bersama  pengaduan publik  melalui SP4N-Lapor ini dapat digunakan sebagai strategi penyusunan aksi dan pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih baik. Terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah. 

Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal menjelaskan  SP4N-LAPOR adalah layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI. 

"Penyelenggaraan FGD  ini kita rangkai dengan penandatanganan kesepakatan  bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Ombusman Perwakilan Kaltim untuk komitmen dalam penerapan SP4N LAPOR dan kepakatan bersama Pemprov Kaltim tentang Rencana Aksi Sistem SP4N-LAPOR tahun 2021-2024 bersama 11 OPD," kata Faisal. 

Acara juga dihadiri Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia  Hendri Subiyakto dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim. (mar/sul/adv)

Berita Terkait
Government Public Relation