Kalimantan Timur
SPM Kaltim Semakin Bagus

SPM Kaltim Semakin Bagus

 

SAMARINDA- Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang pelayanan dasar kepemilikan dokumen kependudukan di kabupaten/kota se-Kaltim kian bagus. Capaiannya antara 65 hingga 95 persen,  khususnya kepemilikan Kartu Keluarga dari jumlah penduduk yang wajib memiliki kartu keluarga.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan SPM wajib dilaksanakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di pemerintahan kita memiliki SPM pemerintahan dalam negeri (Pemdagri), yaitu mengatur tentang target-target capaian SPM kependudukan. Misalnya, setiap warga harus mempunyai Kartu Keluarga, setiap warga harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan setiap warga harus mempunyai Akta Kematian. Secara umum, di Kaltim target SPM sudah bagus. Apalagi, 2015 setiap kepala keluarga (KK) harus mempunyai Kartu Keluarga,” kata Ismiati usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi pencapaian target SPM Pemdagri dengan jenis pelayanan dasar cakupan kepemilikan dokumen kependudukan kabupaten/kota se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (10/10).

Guna mempertahankan target yang telah dicapai tersebut, diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat mengawal hasil yang telah dicapai, sehingga ketika 2015  masyarakat sudah mempunyai kartu keluarga, KTP dan Akta Kematian.

Saat ini bahkan sudah ada kabupaten/kota yang telah memberikan insentif kematian kepada masyarakat, yakni Kutai Kartanegara dan Bontang.

“Secara nasional untuk target akta kematian saja harus tuntas tahun 2020, tetapi kita hingga saat ini sudah bagus. Bahkan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Bontang sudah memprogramkan untuk memberi insentif bagi keluarga yang meninggal, jika mereka mempunyai akta kematian. Artinya, setiap warga yang meninggal harus melaporkan apabila ada keluarga mereka yang meninggal, setelah itu baru diterbitkan akta kematian,” jelasnya.

Dengan melaksanakan SPM diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat mengetahui dan mendata jumlah penduduk di daerah masing-masing. Karena, Pemprov Kaltim hanya berperan untuk memfasilitasi dan mengkoordinasi penyelenggaraan administasi kependudukan.

Untuk mencapai target 100 persen dalam pendataan kependudukan tersebut, diharapkan seluruh kabupaten/kota dapat mendata ulang penduduk baru di daerah, sehingga jumlah penduduk dapat diketahui secara tepat.

“Banyak langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, caranya menambah alokasi anggaran sosialisasi tentang kependudukan ke masyarakat,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

 

Foto: PERTAHANKAN TARGET. Suasana Rakor optimalisasi pencapaian target SPM Pemdagri dengan jenis pelayanan dasar cakupan kepemilikan dokumen kependudukan kabupaten/kota se-Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation