Kalimantan Timur
Sriwijaya Beri Diskon 10%

Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana dan Distrik Manager PT Sriwijaya Air Frederik Josef DE Hart memperlihatkan komitmen bersama yang sudah ditandatangani.(MASDIANSYAH/HUMASPROV)

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim dan maskapai penerbangan PT Sriwijaya  Air melakukan kerjasama berupa pemberian diskon sebesar 10% kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kaltim setiap kali melakukan penerbangan menggunakan layanan Sriwiyaja Air. Penandatangan komitmen bersama tersebut ditandatangani  Pj Sekprov Kaltim  Dr Hj Meiliana dan Distrik Manager PT Sriwijaya Air  Frederik Josef DE Hart di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (29/3). 

 

Hj Meiliana mengatakan komitmen bersama antara Pemprov Kaltim dan PT Sriwijaya Air dalam pemberian diskon sebesar 10% kepada ASN di Kaltim, tentunya sangat membantu para ASN dan keluarga yang ingin melakukan tugas  dinas ataupun kunjungan ke luar daerah dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air. "Tentu kerjasama ini juga akan sangat membantu Pemprov Kaltim. Karena pasti akan lebih hemat bagi pengeluaran daerah," kata Meiliana. 

 

Sementara Frederik Josef DE Hart mengatakan komitmen bersama merupakan lanjutan dari komitmen  yang sudah dilakukan sebelumnya bersama  Pemprov Bangka Belitung. "Diskon ini berlaku selama tahun, mulai April 2018 sampai  April 2019. Mudahan kerjasama ini menguntungkan kedua pihak," kata Frederik. Diskon berlaku untuk seluruh rute penerbangan  di Tanah Air. Sriwijaya Air  merupakan perusahaan penerbangan swasta terbesar ketiga yang  saat ini  melayani hampir 60 rute penerbangan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Untuk teknisnya tidak sulit, lanjut  Frederik,  setiap ASN  yang ingin menggunakan pesawat Sriwijaya Air, cukup mendatangi kantor  cabang Sriwijaya Air di komplek Mall Lembuswana Blok C No.17 Samarinda. Di Balikpapan di Jalan M Ismayudi No 122 C. Dengan memperlihatkan kartu anggota ASN dan melampirkan kartu keluarga bila ingin melakukan penerbangan bersama  keluarga ke luar daerah. "Tidak ada batasan untuk frekuensi penerbangannya," kata Frederik. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation