Kalimantan Timur
Stadion Madya dan Utama Diakreditasi Kemenpora

Stadion Madya dan Utama Diakreditasi Kemenpora

 

SAMARINDA – Tim Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan akreditasi dan sertifikasi stadion atletik serta sepakbola di Komplek Stadion Madya Sempaja dan Stadion Utama Palaran Samarinda yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Kepala Dispora Kaltim Fachruddin Djaprie mengatakan terkait akreditasi Stadion Madya Sempaja dan Stadion Utama Palaran maka Dispora Kaltim telah menyiapkan berbagai hal termasuk sertifikat tanah stadion dan perbaikan di sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian.

“Akreditasi dan sertifikasi Kemenpora terhadap kedua fasilitas yang kita miliki baik Stadion Madya Sempaja maupun Stadion Utama Palaran maka pengelolaan kedua stadion itu semakin baik,” kata Fachruddin Djaprie, Jumat (24/10).

Fachruddin Djaprie mengemukakan pengelolaan Stadion Madya Sempaja dan Utama Palaran Samarinda memiliki unit pelaksana teknis daerah pengelolaan kompleks Stadion Utama dan Madya (UPTD PKSUM) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim.

Menurut dia, Pergub itu mengatur tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dispora Kaltim dengan tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang dinas di bidang pengelolaan Komplek Stadion Utama dan Madya.

"Akreditasi dan sertifikasi yang nantinya dikeluarkan pihak Kemenpora tentu akan memacu kami agar melakukan pengelolaan fasilitas umum itu lebih baik dan profesional serta memenuhi standar-standar tata kelola sarana olahraga yang aman dan berstandar," ungkap Fachruddin Djaprie.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Standarisasi Keolahragaan Kemenpora Linda Darnela menyebutkan  kegiatan akreditasi dan sertifikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menpora tentang standar nasional stadion atletik dan sepakbola.

“Dalam proses akreditasi dan sertifikasi ini Kemenpora melibatkan tim teknis dan narasumber dari sejumlah perguruan tinggi serta ahli akreditasi bangunan yang telah berpengalaman dan ahli di bidangnya masing-masing,” ujar Linda Darnela.

Kelengkapan yang diakreditasi yakni lokasi stadion dan elemennya (rumah sakit rujukan, akomodasi, aksebilitas termasuk luas lahan, fasilitas parkir dan penghijuan). Termasuk zonasi bebas meliputi sirkulasi pemain, wasit, pelatih dan official, pengelola stadion dan media massa.

Kelengkapan lainnya yakni sarana atletik, sepakbola, fasilitas pemain, fasilitas pengelola pertandingan, fasilitas media atau wartawan, fasilitas pengelola stadion, fasilitas penonton dan terakhir kelengkapan keselamatan dan keamanan. 

Dalam proses pengakreditasian dan sertifikasi itu tim Kemenpora didampingi Kepala UPTD PKSUM Dispora Edanandar Samad serta Kepala Seksi Stadion Utama Palaran Hasbar dan Kepala Seksi Stadion Madya Syarifuddin Achmad. (yans/sul/hmsprov)

 

//Foto: Petugas Kementerian Pemuda dan Olahraga saat melakukan kegiatan akreditasi dan sertifikasi. (masdiansyah/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation