Standardisasi Penting Dalam Peningkatan Perdagangan
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, lima tahun kedepan, pemerintah terus berupaya membangun dan meningkatkan ekspor. Dalam rangka memasuki era persaingan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, maka produk barang dan jasa asal Kaltim sudah harus didukung dengan standardisasi yang mendukung baik standar nasional maupun internasional.
"Karena itu, Pemprov akan mengembangkan berbagai usaha berikut kegiatan penunjang lainnya di lapangan usaha industri hulu dan hilir seperti pembangunan infrastruktur, penanaman investasi dan meningkatkan ekonomi dan perdagangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun para pelaku mikro dan menengah," kata Awang Faroek Ishak usai penandatanganan kerjasama Pemprov Kaltim dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standar Nasional (BSN) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Lamin Etam, Kamis (12/3).
Awang Faroek menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan PP No 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, namun PP tersebut perlu disosialisasikan terus dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya persyaratan standarisasi tertentu untuk keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup terhadap produk atau jasa yang dihasilkan.
"Untuk membuat produk yang unggul, maka standarisasi ini harus dimiliki para pelaku dunia usaha," kata Awang Faroek.
Ditambahkan, pertambahan jumlah penduduk juga memiliki makna akan kebutuhan lahan, energi, air dan pangan. Perkembangan penduduk juga berimplikasi terhadap ruang yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas, temasuk untuk pertanian dan ruang terbuka hijau.
Dikatakan Gubernur, ada beberapa tantangan global yang akan mempengaruhi dunia puluhan tahun kedepan. Yaitu tekanan pembangunan penduduk, peningkatan permintaan akan sumber daya, kemudian tekanan global, serta peningkatan arus perdagangan dan modal internasional, khussunya dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
"MEA menuntut persaingan perdagangan yang semakin ketat terhadap barang dan jasa yang akan dihasilkan. Tidak semua negara ataupun daerah bisa dengan mudah menembus pasar internasional, jika produk barang dan jasa yang mereka tawarkan tidak memiliki standar yang diakui secara nasional maupun ietrenasional," tambah Awang. (mar/sul/hmsprov).
05 Maret 2018 Jam 19:25:48
Penanaman Modal
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 April 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Februari 2020 Jam 21:21:03
Energi dan Sumber Daya Mineral
15 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 September 2018 Jam 18:59:52
Pembangunan
24 November 2022 Jam 22:33:05
Pendidikan
11 Juni 2013 Jam 00:00:00
Investasi