SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi melakukan rapat bersama Koordinator Harian Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/7/2022). Rapat membahas pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Kalimantan Timur.
Niken Ariati menjelaskan Stranas PK menyiapkan 12 aksi pencegahan korupsi 2021-2022. Ke-12 aksi itu dibagi dalam tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Fokus 1 terdiri dari Aksi PK 1 adalah kepastian dan percepatan perizinan sumber daya alam (SDA) melalui implementasi kebijakan satu peta (one map). Ini yang harus segera kita selesaikan,” kata Niken.
Aksi PK 2 meliputi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan. Aksi PK 3 pemanfaatan data beneficial ownership/BO penerima manfaat untuk penanganan perkara, perzinan dan pengadaan barang dan jasa.
Fokus 2 terdiri dari Aksi PK 4 percepatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik. Aksi PK 5 penguatan implementasi pengadaan barang jasa dan pengadaan berbasis elektronik.
Aksi PK 6 peningkatan penerimaan negara melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aksi PK 7 pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.
Fokus 3 Aksi PK 8 peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan. Aksi PK 9 penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah. Aksi PK 10 percepatan pembangunan sistem SPBE di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Aksi PK 11 penguatan sistem penanganan tindak pidana yang terintegrasi dan Aksi PK 12 penguatan integritas Aparat Penegak Hukum (APH).
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan dalam posisi Kaltim yang sudah dipercaya menjadi ibu kota baru, maka Stranas PK ini menjadi penting untuk segera diselesaikan.
Wagub minta agar perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal penting yang memang harus segera ditindaklanjuti agar beberapa program yang seharusnya selesai, bisa segera diselesaikan. Salah satunya soal pengintegrasian RZWP3K ke dalam Perda RTRWP.
“Apa yang harus ditindaklanjuti, segera saja. Kalau kata Pak JK (Jusuf Kalla) itu, lebih cepat lebih bagus. Kehadiran Stranas PK ini sangat membantu kami,” kata Wagub Hadi Mulyadi.
Pertemuan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, Inpektur Inspektorat Provinsi Kaltim Irfan Prananta, Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto dan lainnya. Sedangkan dari Stranas PK ada Muhammad Isro (Tenaga Ahli Stranas PK), M Dedy P Sukmara (Tenaga Ahli Stranas PK), Zul Bahari (Tim Sekretariat) dan Shanaz Nadya (Tenaga Komunikasi Stranas PK). (sul/ky/adpimprov kaltim)
17 Agustus 2022 Jam 21:14:29
Wakil Gubernur Kaltim
14 Mei 2023 Jam 14:46:47
Wakil Gubernur Kaltim
20 Februari 2023 Jam 20:09:03
Wakil Gubernur Kaltim
12 Mei 2023 Jam 11:43:04
Wakil Gubernur Kaltim
05 Maret 2023 Jam 23:08:08
Wakil Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:28:53
Wakil Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Agustus 2021 Jam 20:24:41
Kesehatan
20 Januari 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
27 Juni 2020 Jam 23:03:15
BNN