SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi melakukan rapat bersama Koordinator Harian Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/7/2022). Rapat membahas pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Kalimantan Timur.
Niken Ariati menjelaskan Stranas PK menyiapkan 12 aksi pencegahan korupsi 2021-2022. Ke-12 aksi itu dibagi dalam tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Fokus 1 terdiri dari Aksi PK 1 adalah kepastian dan percepatan perizinan sumber daya alam (SDA) melalui implementasi kebijakan satu peta (one map). Ini yang harus segera kita selesaikan,” kata Niken.
Aksi PK 2 meliputi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan. Aksi PK 3 pemanfaatan data beneficial ownership/BO penerima manfaat untuk penanganan perkara, perzinan dan pengadaan barang dan jasa.
Fokus 2 terdiri dari Aksi PK 4 percepatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik. Aksi PK 5 penguatan implementasi pengadaan barang jasa dan pengadaan berbasis elektronik.
Aksi PK 6 peningkatan penerimaan negara melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aksi PK 7 pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.
Fokus 3 Aksi PK 8 peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan. Aksi PK 9 penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah. Aksi PK 10 percepatan pembangunan sistem SPBE di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Aksi PK 11 penguatan sistem penanganan tindak pidana yang terintegrasi dan Aksi PK 12 penguatan integritas Aparat Penegak Hukum (APH).
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan dalam posisi Kaltim yang sudah dipercaya menjadi ibu kota baru, maka Stranas PK ini menjadi penting untuk segera diselesaikan.
Wagub minta agar perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal penting yang memang harus segera ditindaklanjuti agar beberapa program yang seharusnya selesai, bisa segera diselesaikan. Salah satunya soal pengintegrasian RZWP3K ke dalam Perda RTRWP.
“Apa yang harus ditindaklanjuti, segera saja. Kalau kata Pak JK (Jusuf Kalla) itu, lebih cepat lebih bagus. Kehadiran Stranas PK ini sangat membantu kami,” kata Wagub Hadi Mulyadi.
Pertemuan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, Inpektur Inspektorat Provinsi Kaltim Irfan Prananta, Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto dan lainnya. Sedangkan dari Stranas PK ada Muhammad Isro (Tenaga Ahli Stranas PK), M Dedy P Sukmara (Tenaga Ahli Stranas PK), Zul Bahari (Tim Sekretariat) dan Shanaz Nadya (Tenaga Komunikasi Stranas PK). (sul/ky/adpimprov kaltim)
19 September 2022 Jam 18:57:42
Wakil Gubernur Kaltim
09 Juni 2022 Jam 20:22:22
Wakil Gubernur Kaltim
13 Maret 2022 Jam 14:59:19
Wakil Gubernur Kaltim
10 April 2022 Jam 20:03:34
Wakil Gubernur Kaltim
11 Mei 2022 Jam 21:40:03
Wakil Gubernur Kaltim
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 November 2022 Jam 07:04:54
Gubernur Kaltim
28 Januari 2020 Jam 16:43:47
Kegiatan Silaturahmi
30 Desember 2019 Jam 12:20:56
Pendidikan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 September 2020 Jam 20:22:52
Sosialisasi Masyarakat