SAMARINDA - Sejak awal kepemimpinannya, Gubernur Isran Noor sudah menaruh perhatian besar terhadap upaya-upaya pengentasan kemiskinan. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk urusan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan menjadi konsen yang secara konsisten diimplementasikan dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu mengangkat masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan itu adalah dengan memberikan bantuan rehabilitasi bagi rumah tidak layak huni (RLTH).
“Dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 kita menargetkan sebanyak 25.000 rumah tidak layak huni yang kita rehabilitasi agar menjadi layak dan nyaman ditempati,” kata Gubernur Isran Noor, Rabu (24/5/2023).
Hingga memasuki pertengahan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2019-2023 seluruh target rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut sudah hampir seluruhnya tercapai. Sejak tahun pertama periode kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi hingga Rabu (24/5/2023) sudah berhasil direhabilitasi sebanyak 24.945 rumah. Masih terdapat 55 rumah yang akan direhabilitasi menggunakan APBD Perubahan 2023 dan APBN, sehingga target 25.000 rumah seluruhnya tercapai.
Upaya pengentasan kemiskinan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan kolaborasi dengan program nasional melalui APBN dan juga dukungan program serupa dari pemkab dan pemkot di Kaltim.
Rinciannya rehabilitasi rumah yang dilakukan, tahun 2019 total 5.154 unit, tahun 2020 sebanyak 5.667 unit, tahun 2021 sejumlah 4.242 unit, 2022 bertambah 4.210 unit dan 2023 sebanyak 5.672 unit.
“Angka totalnya pasti di atas 25.000 rumah, karena selama ini kita terus mendorong perusahaan juga melakukan program yang sama melalui CSR,” tegas Gubernur Isran Noor.
Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memperbaiki rumah mereka yang sudah hampir ambruk dan bocor di sana sini.
“Alhamdulillah, sekarang kami sudah bisa tidur nyenyak. Tidak takut bocor lagi kalau hujan. Lantainya juga sudah aman. Terima kasih Pak Gubernur,” kata M Saitung, buruh angkut pelabuhan yang menjadi salah satu penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini di Senaken, Kabupaten Paser. (sul/ky/adpimprov kaltim)
06 Februari 2022 Jam 21:44:06
Agenda Pemerintah
31 Oktober 2022 Jam 07:09:28
Agenda Pemerintah
16 Februari 2023 Jam 21:14:05
Agenda Pemerintah
01 November 2022 Jam 07:11:17
Agenda Pemerintah
02 Agustus 2022 Jam 18:33:41
Agenda Pemerintah
16 Maret 2022 Jam 18:27:17
Agenda Pemerintah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
09 Januari 2021 Jam 17:39:46
Administrasi Pembangunan
01 Juli 2018 Jam 19:47:38
Ketetapan Pemerintah
09 Agustus 2023 Jam 14:10:57
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Agustus 2021 Jam 09:21:34
Kunjungan Kerja
10 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan