SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan saat ini sudah terbentuk tidak kurang dari 591 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari 841 desa yang tersebar di 7 kabupaten di Kaltim.
Jauhar meyakini BUMDes akan menjadi tulang punggung perekonomian mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa. "Kita akan terus mendorong agar desa-desa lainnya segera membentuk BUMDes," kata Jauhar Effendi, Jumat (12/10).
Ditambahkan, sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modal BUMDes dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa.
Karena itu, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, "Ada empat tahapan pembentukan BUMDes. Pertama, musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan. Kedua, perumusan kesepakatan bersama. Ketiga, pengusulan materi kesepakatan sebagai rancangan (draft) peraturan desa. Keemat, penerbitan peraturan desa," jelas Jauhar Effnedi.
Dikatakan, tujuan awal pembentukan BUMDes dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek pemerintah.
"Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya," kata Juahar.
Secara spesifik, lanjut dia, pendirian BUMDes untuk menyerap tenaga kerja di desa, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah. Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes bertujuan untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif.
"Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat," terang Jauhar. (mar/sul/humasprov kaltim)
21 November 2018 Jam 21:20:28
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Oktober 2018 Jam 18:05:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juli 2020 Jam 20:36:14
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 April 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 April 2018 Jam 20:23:49
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
19 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Mei 2020 Jam 17:14:13
Penanggulangan Bencana
23 April 2021 Jam 19:40:52
Pendidikan
15 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan