SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan mereka yang biasa datang ke lokalisasi prostitusi adalah lelaki tuna susila. Jadi bukan wanitanya yang statusnya tuna susila. Karena, lokalisasi ini bagian dari tempat pembinaan bagi wanita tuna susila (WTS) agar ke depan menjadi orang yang baik seperti layaknya masyarakat umum lainnya.
Para lelaki yang menerima jasa dari para WTS atau pekerja seks komersial (PSK) adalah orang-orang yang tidak memberikan manfaat bagi para pekerja tersebut. Karena tidak mampu mengubah kehidupan pekerja tersebut.
"Jasa yang diberikan kepada para lelaki hidung belang setelah mereka dibayar adalah semata-mata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi para WTS atau pekerja seks komersial (PSK). Namun ternyata itu tidak terbukti. Malah, kondisinya semakin memburuk. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dicegah dan diubah agar menjadi lebih baik,” kata Awang Faroek Ishak saat memberikan arahan ketika penutupan lokalisasi prostitusi secara serentak di Lokalisasi Prostitusi Bayur, Rabu (1/6).
Karena itu, Awang menegaskan, mereka yang datang ke lokalisasi tersebut adalah lelaki tuna susila. Sebab, selain bisa menyebar virus yang dapat mematikan, contohnya HIV AIDS, lelaki tersebut juga tidak bisa memberikan perubahan pertumbuhan ekonomi para pekerja di lokalisasi.
Sebenarnya, mereka yang menjalani praktek prostitusi di masing-masing lokalisasi tidak mendapatkan kesejahteraan sesuai yang diinginkan. Hal itu terbukti sesuai penelitian yang dilakukan Prof Dr Siti Muriah belum lama ini di sejumlah lokalisasi prostitusi di Kaltim.
"Jadi, pada prinsipnya prostitusi ini muncul karena mentalitas yang lemah. Kurang beriman. Tidak mau bekerja keras tetapi ingin kaya. Saya yakin semua pihak tidak setuju adanya praktek prostitusi ini. Semoga dengan penutupan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan dan ekonomi para PSK,” harap Gubernur. (jay/sul/humasprov)
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Sosial
18 November 2021 Jam 22:19:29
Sosial
13 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
24 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 Juli 2020 Jam 22:11:39
Sosial
15 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pesta Rakyat
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Juli 2022 Jam 21:27:19
Gubernur Kaltim
27 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan