Kalimantan Timur
Sukses membina penerapan SMK3 di perusahaan-perusahaan

SAMARINDA - Perhatian besar Pemprov Kaltim terhadap pembinaan perusahaan-perusahaan di Kaltim, terutama di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendapat apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. Atas perhatian tersebut, Menteri Tenaga Kerja akan memberikan Penghargaan Pembina K3 kepada Gubernur Kaltim.

Penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Kaltim ini, tidak lepas juga dari kinerja sukses perusahaan-perusahaan  di Kaltim yang secara bersamaan juga akan menerima penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Sebanyak 109 perusahaan di Kaltim akan menerima Penghargaan Nihil Kecelakaan atau Zero Accident Award. Kemudian 19 perusahaan akan menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV-AIDS di Tempat Kerja  dan Penghargaan Penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan adn Kesehatan Kerja) akan diberikan kepada 44 perusahaan di Kaltim.

"Sukses perusahaan-perusahaan di Kaltim menerapkan program K3 itu juga tidak lepas dari perhatian besar Gubernur Kaltim mendorong penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan. Alhamdulillah, perhatian besar Gubernur ini kemudian diapreasi oleh pemerintah pusat, melalui Menteri Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Fathul Halim didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim, Tri Murti Rahayu, Jumat (13/5).

Selain Gubenrur Kaltim, sejumlah bupati dan walikota juga akan mendapat penghargaan serupa. Mereka adalah Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara dan Bupati Kutai Timur.

"Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal akan mewakili Gubernru Awang Faroek Ishak untuk menerima penghargaan tersebut," tambah Tri Murti Rahayu.

Penyerahan penghargaan rencananya oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu malam (18/5). Secara keseluruhan terdapat 12 Gubernur dan 27 Bupati dan Walikota yang akan menerima penghargaan ini. Sedangkan perusahaan-perusahaan penerima tiga kategori penghargaan diatas terdiri dari perusahaan pertambangan, pertanian tanaman lainnya, pertambangan minyak dan gas, jasa sosial kemasyarakatan, listrik, penggudangan dan jasa penunjang angkutan, perdagangan eceran, perdagangan besar, kehutanan dan penebangan hutan, komunikasi, usaha persewaan, dan lain sebagainya. (sul/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation