SAMARINDA - Setelah Kalimantan Timur ditetapkan sebagai provinsi pemindahan ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus melakukan percepatan pembangunannya.
Maka untuk mewujuskannya, menurut Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor tidak bisa dipungkiri seluruh stakeholders termasuk instansi vertikal di daerah ikut terlibat di dalamnya.
"IKN sudah di depan mata kita. Siapa pun dan lembaga atau instansi mana pun wajib mendukung percepatan pembangunannya, tidak terkecuali instansi vertikal yang ada di Kaltim ini," ungkap Gubernur Isran Noor saat silaturahmi dan ramah tamah di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 24 Februari 2022.
Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, membangun IKN bukan hanya rencana besar, tapi sebuah kerja dan karya besar bagi bangsa Indonesia ke depannya.
Karenanya, seluruh komponen dan elemen bangsa di pusat maupun daerah harus menyatukan tekad dan persepsi serta komitmen untuk mewujudkannya.
Misalnya, ada Lanal Balikpapan, Lanud Dhomber Balikpapan, juga Polda dan Kodam serta instansi dan lembaga vertikal lainnya, tentu akan terjadi perubahan status seiring terbentuknya IKN di Kaltim.
"Bisa saja saat ini masih status Lanal, tapi setelah IKN jadi, maka itu akan berubah. Juga, Lanud Dhomber akan berubah status, termasuk satuan-satuan lainnya maupun lembaga peradilan dan administrasi negara, sebab keisitimewaan IKN," jelasnya.
Oleh karenanya, bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, sinergi dan kerja sama yang sudah harmonis, selain terus berlanjut juga ditingkatkan.
"Sehingga, pada saatnya nanti, ketika IKN sudah benar-benar terbentuk, tentunya kita juga menjadi lembaga dan organisasi pemerintahan yang ikut mengukir sejarah dalam mewujudkan karya besar bangsa Indonesia yang lebih baik, maju dan modern di tengah bangsa-bangsa maju di dunia," pungkasnya.(yans/sul/adpimprov kaltim)
09 Mei 2023 Jam 12:36:31
Agenda Pemerintah
10 Maret 2023 Jam 15:31:54
Agenda Pemerintah
07 April 2022 Jam 22:04:19
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
20 Juli 2022 Jam 19:10:31
Agenda Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Juli 2017 Jam 08:00:17
Pembangunan
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur