SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginstruksikan seluruh OPD Pemprov Kaltim mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan berwibawa. Gubernur menyebut RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan patut menjadi contoh. Rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini sudah menerima penghargaan tertinggi hasil penilaian bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI, yakni berupa penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Lantas bagaimana agar semua OPD bisa mengikuti sukses RSUD Kanujoso? Gubernur Awang Faroek memberi jawaban. "Kuncinya komitmen bersama," ucap Awang. Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Edy Iskandar saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, Senin (28/5) pun berbagi kisah sukses.
"Gubernur Awang Faroek Ishak memberi arahan agar RSUD Kanujoso ikut penilaian WBK. Sejak itu, mulai pimpinan hingga fungsi-fungsi pelayanan berkomitmen mewujudkan rumah sakit yang bebas korupsi," kata Edy.
Hal penting pertama yang harus lebih dulu dibangun adalah komitmen. Setelah komitmen tercapai, barulah dibuat kajian bagaimana menjalankan komitmen tersebut. Yang mendasar dalam tujuan ini adalah, dibentuknya tim menuju WBK.
Mulai prosedur tentang gratifikasi hingga korupsi sudah ada wadahnya. Hingga adanya pelaporan-pelaporan tentang temuan kecurangan, korupsi dan penyimpangan, semua ada wadah untuk melaporkan. Baik langsung di rumah sakit maupun melalui website. "hal itu dilakukan, jika ditemukan potensi penyimpangan. Karena itu, ada unit pengaduan di rumah sakit kita. Semua dibuka, baik melalui website maupun langsung di rumah sakit," jelasnya.
Melalui sistem tersebut, mulai pengunjung maupun rekanan, pegawai bisa melaporkan ke unit pengaduan yang dimiliki RSUD Kanujoso. Sedangkan fasilitas website berfungsi untuk menyampaikan dan menerima informasi, termasuk informasi yang disampaikan pihak Kanujoso, mulai pengangkatan pegawai, penerimaan pegawai dan proyek-proyek di rumah sakit, semua disampaikan secara transparan. "Jadi, intinya adalah komitmen dan transparan. Pegawai maupun masyarakat bisa langsung melaporkan, apabila ada kencenderungan penyimpangan," tegasnya.
Jika semua berkomitmen, maka semua bergerak untuk menghidupkan organisasi menuju WBK. Komitmen tersebut, memang tidak sebentar dibangun. Di Kanujoso setidaknya diperlukan waktu dua tahun untuk membangun komitmen tersebut. Tahun ini komitmen itu semakin digiatkan.
"Karena itu, segala bentuk gratifikasi hingga penerimaan parcel dari beberapa rekanan kita laporkan ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menindaklanjuti, mana yang masuk kategori gratifikasi dan tidak. Bahkan, kita hingga saat ini juga masih ada menerima dari rekanan-rekanan, contohnya farmasi. Semua itu kami laporkan ke KPK," jelasnya.
Tidak hanya pegawai di level pimpinan hingga fungsi pelayanan, perawat maupun dokter. Bahkan, bagian keamanan atau security juga melakukan komitmen bersama untuk tidak menerima suap maupun pungli. Masyarakat diberi ruang sangat terbuka untuk mengadukan rumah sakit apabila terjadi penyimpangan. (jay/sul/humasprov)
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 Mei 2020 Jam 21:43:15
Kesehatan
04 Juni 2020 Jam 11:45:43
Kesehatan
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Juni 2020 Jam 19:37:25
Kesehatan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan