Kalimantan Timur
Sukseskan Pemilu, Dukcapil Go Digital

Halda Arsyad

SAMARINDA - Dalam upaya memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan aman serta transparan, sekaligus upaya menyukseskan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Maka, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan program Dukcapil Go Digital. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad, Jumat (22/2/2019).

Menurut dia, program nasional itu didukung dan diimplementasikan seluruh jajaran Disdukcapil provinsi maupun kabupaten dan kota. "Kami terus meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan inovasi yang berbasis teknologi digital," katanya.

Program yang diluncurkan pada Rakornas Dukcapil di Makassar pada 7-9 Februari lalu untuk mendorong tuntas perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP.

Selain itu, program ini untuk memantapkan tata kelola pelaksanaan kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat. Program penggunaan teknologi digital sebagai tekad dan komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.

Terutama penyediaan data kependudukan yang akurat dan penyelesaian perekaman serta pencetakan KTP-el melalui Dukcapil Go Digital. "Ditjen Dukcapil melakukan lompatan jauh melalui Go Digital,“ katanya.

Ke depan, seluruh Disdukcapil kabupaten dan kota menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang, dan kartu keluarga mulai 2019. (yans/sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation