SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) kembali mendapatkan kunjungan survei akreditasi rumah sakit. Kali ini oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) dalam rangka penilaian kembali apakah layak mendapatkan akreditasi tingkat paripurna atau bintang lima sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan LARSDHP sebagai salah satu dari enam lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit di Indonesia, dilaksanakan di RSUD AWS dimulai pada 24 Maret 2023 yang diawali melalui aplikasi zoom meeting, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada 27-29 November 2023 ke RSUD AWS oleh tim surveior LARSDHP.
Survei akreditasi LARSDHP di RSUD AWS dibuka Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin, Dewan Pengawas RSUD AWS, Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoe beserta wakil direktur dan jajaran pegawai RSUD AWS di ruang Rembulan RSUD AWS, Senin (27/3/2023).
“Ini merupakan silaturahmi sekaligus melakukan survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan teman-teman dari LARSDHP. Selamat menjalankan tugas, laksanakan akreditasi penilaian ini dengan sungguh-sungguh, biar kita tahu apa yang harus diperbaiki. Sebab nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat yang dimiliki RSUD AWS, tapi itu juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik masyarakat,” ucap Gubernur Isran Noor dalam sambutannya.
Melalui penilaian akreditasi ini, Gubernur Isran Noor mengatakan RSUD AWS diharapkan bisa berperan sebagai rumah sakit yang bisa menjaga kesehatan masyarakat, berperan sebagai rumah sakit pendidikan dan berperan sebagai rumah sakit pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia tenaga kesehatan.
“Gubernur bertanggung jawab di sini. Semoga kembali mendapatkan nilai paripurna. Karena, kita sudah pada posisi paripurna, jadi dievaluasi lagi apakah masih paripurna, turun atau tetap. Tidak apa-apa yang dinilai kan yang sudah berjalan, bukan upaya. Upaya itu kalau ada hasilnya, ada catatan. Maka catatan itu menjadi referensi untuk memperbaikinya,” kata Isran.
Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer mengungkapkan bahwa RSUD AWS sudah terakreditasi paripurna yang masa berlakunya empat tahun sejak Desember 2019 hingga 8 Desember 2022. Dan seharusnya penilaian sudah dilakukan pada Desember 2022, namun karena kondisi pandemi Covid-19 maka diperpanjang oleh Kementerian Kesehatan RI hingga November 2023.
“Namun, kita tidak ingin berlama-lama, jadi hari inilah kita mulai proses survei penilaian akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh LARSDHP. Selain itu, kita juga harus diakreditasi sebagai rumah sakit pendidikan, yaitu tempat pendidikan untuk para calon dokter umum, dokter spesialis maupun tenaga kesehatan lain. Kemudian, akreditasi rumah sakit tempat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, kita sudah lulus dan meraih akreditasi A. Alhamdulillah,” ungkap David. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)
20 Juli 2023 Jam 16:51:19
Gubernur Kaltim
12 September 2022 Jam 22:31:15
Gubernur Kaltim
09 Juli 2022 Jam 12:06:02
Gubernur Kaltim
22 Maret 2022 Jam 12:29:25
Gubernur Kaltim
04 Maret 2023 Jam 22:59:04
Gubernur Kaltim
26 Februari 2022 Jam 11:42:04
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Agustus 2019 Jam 09:37:58
Lingkungan Hidup
12 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan