SAMARINDA - Mendukung pengelolaan barang milik daerah atau aset, Pemprov Kaltim belajar ke Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kerjasama ini dilakukan agar ada inovasi baru dalam penyusunan road map pengelolaan barang milik Pemprov Kaltim. LAN bukan hanya bisa memberikan pendidikan tentang kepemimpinan tetapi juga bagaimana pengelolaan aset di daerah, sehingga kerjasama ini perlu dilakukan.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan saat ini Kaltim menghadapi dua permasalahan dalam pengelolaan aset. Pertama dari aspek penataan administrasi. Artinya, masih ada aset yang belum tercatat dengan baik, termasuk besaran nilainya. Kedua, pemerintah daerah memiliki aset tapi tidak dioptimalkan pemanfaatannya untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena itu, diperlukan penyusunan road map inovasi pengelolaan barang milik daerah. Jadi, bagaimana menangani masalah tersebut, Pemprov Kaltim bekerjasama dengan LAN, agar pengelolaan aset daerah semakin baik,” kata Fatur Rahman usai membuka sosialisasi penyusunan road map inovasi pengelolaan barang milik daerah Pemprov Kaltim bekerjasama dengan LAN, Senin (23/5).
Menurut dia, seharusnya aset itu tercatat beserta nilainya. Sehingga, ketika dijual pemerintah mengetahui berapa biaya aset tersebut. Artinya, aset tersebut terhitung dengan baik. Dari sisi administrasi aset daerah memang banyak tidak tercatat dengan baik di masing-masing SKPD.
Misal, aset tanah, sertifikat ada tapi nilainya tidak diketahui berapa harga tanah tersebut. Padahal, dengan mengetahui keberadaan aset dan nilainya, apalagi dalam kondisi keuangan daerah yang melemah saat ini, maka diperlukan pemanfaatan aset daerah.
“Kalau ada tanah atau barang yang nganggur harusnya kita berpikir mau diapakan aset tersebut. Ya bisa disewakan atau dijual sehingga tidak menjadi barang bekas di kantor. Contoh, ada kendaraan nganggur yang sudah tidak dipakai, dari pada menjadi barang bekas di kantor lebih baik diperbaiki kemudian dijual. Yang jelas, barang tersebut tidak jadi barang rongsokan besi tua di kantor,” jelasnya.
Karena itu, memang harus ada pembenahan dalam pengelolaan aset dan pendayagunaan aset tersebut. Selain tertib administrasi tetapi juga memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD. (jay/sul/es/humasprov)
09 Mei 2018 Jam 22:11:36
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
13 Januari 2022 Jam 09:34:22
Berita Acara
08 September 2022 Jam 21:11:11
Ibu Kota Negara
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perdagangan
30 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan