SAMARINDA - Mendukung pengelolaan barang milik daerah atau aset, Pemprov Kaltim belajar ke Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kerjasama ini dilakukan agar ada inovasi baru dalam penyusunan road map pengelolaan barang milik Pemprov Kaltim. LAN bukan hanya bisa memberikan pendidikan tentang kepemimpinan tetapi juga bagaimana pengelolaan aset di daerah, sehingga kerjasama ini perlu dilakukan.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan saat ini Kaltim menghadapi dua permasalahan dalam pengelolaan aset. Pertama dari aspek penataan administrasi. Artinya, masih ada aset yang belum tercatat dengan baik, termasuk besaran nilainya. Kedua, pemerintah daerah memiliki aset tapi tidak dioptimalkan pemanfaatannya untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena itu, diperlukan penyusunan road map inovasi pengelolaan barang milik daerah. Jadi, bagaimana menangani masalah tersebut, Pemprov Kaltim bekerjasama dengan LAN, agar pengelolaan aset daerah semakin baik,” kata Fatur Rahman usai membuka sosialisasi penyusunan road map inovasi pengelolaan barang milik daerah Pemprov Kaltim bekerjasama dengan LAN, Senin (23/5).
Menurut dia, seharusnya aset itu tercatat beserta nilainya. Sehingga, ketika dijual pemerintah mengetahui berapa biaya aset tersebut. Artinya, aset tersebut terhitung dengan baik. Dari sisi administrasi aset daerah memang banyak tidak tercatat dengan baik di masing-masing SKPD.
Misal, aset tanah, sertifikat ada tapi nilainya tidak diketahui berapa harga tanah tersebut. Padahal, dengan mengetahui keberadaan aset dan nilainya, apalagi dalam kondisi keuangan daerah yang melemah saat ini, maka diperlukan pemanfaatan aset daerah.
“Kalau ada tanah atau barang yang nganggur harusnya kita berpikir mau diapakan aset tersebut. Ya bisa disewakan atau dijual sehingga tidak menjadi barang bekas di kantor. Contoh, ada kendaraan nganggur yang sudah tidak dipakai, dari pada menjadi barang bekas di kantor lebih baik diperbaiki kemudian dijual. Yang jelas, barang tersebut tidak jadi barang rongsokan besi tua di kantor,” jelasnya.
Karena itu, memang harus ada pembenahan dalam pengelolaan aset dan pendayagunaan aset tersebut. Selain tertib administrasi tetapi juga memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD. (jay/sul/es/humasprov)
19 Januari 2018 Jam 08:28:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Desember 2019 Jam 21:40:08
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
09 Juni 2017 Jam 09:39:06
Energi dan Sumber Daya Mineral
23 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan