Kalimantan Timur
Swasta Diminta Patuh Membayar Pajak

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek meminta  perusahaan besar di Kaltim baik pertambangan, perkebunan  maupun perminyakan  patuh membayar pajak.   
"Gubernur sudah  memberikan contoh  membayar pajak yang baik, tentunya  swasta pun harus sadar membayar pajak," kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada acara penyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan (PPh)  orang pribadi tahun 2012 di Ruang Ruhui Rahayu, Jumat lalu.  
Ia menjelaskan, perusahaan besar di Kaltim memang perlu didata untuk membayar pajak. Sewajarnya perusahaan yang beroperasi  di Kaltim membayar pajak juga di Kaltim dan tidak membayar pajaknya  di Jakarta. "Kaltim  berhasil menduduki peringkat ketiga secara nasional untuk penerimaan  Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah DKI dan Jawa Timur.
Hal ini menunjukan bahwa Kaltim sungguh-sungguh mengupayakan peningkatan PAD dari sektor pajak. Mudah-mudahan target  penerimaan pajak  Rp16 trilliun  pada 2013 bisa kita capai, " ujarnya.  
Mendukung sukses penerimaan pajak, gubernur bersama seluruh SKPD akan memback-up Kanwil Pajak Kaltim.  Sumbangsih pajak sangat penting bagi Kaltim, dimana  dari tahun ke tahun, sektor perpajakan menyumbangkan kontribusi besar bagi peningkatan PAD, yang kemudian berimbas pada semakin meningkatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  
"Karena itu tidak berlebihan jika ada ungkapan yang menyebutkan bahwa membayar pajak, berarti membangun bangsa. Jika semua warga masyarakat mau membayar pajak dengan benar, tepat dan jujur, berarti mereka juga  pahlawan bangsa” tandasnya. (sar/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation