Kalimantan Timur
Swasta Diminta Terlibat Pengelolaan Parkir

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim meminta agar pihak swasta turut mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, tidak terkecuali dalam hal pengelolaan parkir di Kaltim. Karena itu, kondisi ini akan ditindaklanjuti dengan pemerintah kabupaten/kota. Karena kewenangan pengelolaan parkir berada di kabupaten/kota. Sejauh ini, pengelolaan parkir di kabupaten/kota dinilai masih tidak  teratur.

“Karena itu, kita harapkan ada pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan ini, baik swasta murni maupun BUMN dan BUMD. Yang jelas, masalah ini telah kita sampaikan dalam forum lalu lintas di Kaltim,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/9).

Pemprov Kaltim bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. bagaimana pengelolaan parkir di daerah berjalan baik, maka tergantung dari pemerintah kabupaten/kota melaksanakannya. Sebab itulah diperlukan dukungan dari pihak swasta untuk mengelola parkiri ini. 

Terkait alokasi anggaran tentang pengelolaan parkir, Pemprov Kaltim tidak memiliki alokasi tersebut. Tetapi, jika ingin membangun lokasi parkir khusus, tentu akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Banyak yang bukan lokasi parkir dijadikan lahan parkir. Karena itu, kami minta kondisi ini ke depan dapat ditangani dengan baik, sehingga tata kota di daerah ini semakin baik, khususnya mengenai pengelolaan lalu lintas khususnya pengelolaan parkir,”  tegas Salman. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation