Kalimantan Timur
Swasta Wajib Dukung 2 Juta Sapi Kaltim

 

Swasta Wajib Dukung 2 Juta Sapi Kaltim

 

SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan setiap perusahaan atau pihak swasta yang ingin memperpanjang ijin usaha utamanya perkebunan dan pertambangan, wajib menyatakan dukungan terhadap pengembangan dua juta ekor sapi Kaltim.

“Gubernur kita sudah menginstruksikan agar pihak swasta atau setiap perusahaan yang ingin memperpanjang ijin usaha pertambangan dan perkebunan wajib menyatakan dukungan pelaksanaan program dua juta sapi Kaltim,” kata Kepala Dinas Peternakan H Dadang Sudarya pada Rakontekda Pembangunan Peternakan Kaltim di Aula Disnak Kaltim, Jumat (6/3).

Komitmen dan dukungan pihak swasta ini menurut Dadang, sangat penting dan memiliki nilai strategis dalam upaya bersama mewujudkan program kemandirian dan ketahanan pangan melalui ketersediaan daging sapi.

Peran pihak swasta sangat besar dalam percepatan pencapaian program daerah untuk menyukseskan program nasional khususnya mewujudkan swasembada daging sapi nasional yang ditetapkan pemerintah. 

Selain mencapai swasembada daging juga program dua juta sapi pada 2018  merupakan tindaklanjut dukungan dan komitmen Gubernur Kaltim dengan pemerintah pusat pada pertemuan Bukit Tinggi yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.

Dadang menambahkan dalam tahun ini untuk Kaltim akan didatangkan sekitar 11 ribu ekor sapi Barhman Cross indukan dari  Australia yang merupakan anggaran pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2015.

“Ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan dua juta ekor sapi Kaltim dan kita sudah menyiapkan lokasi bagi penempatan 11 ribu ekor sapi itu khususnya kelompok tani ternak yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim,” jelas Dadang.

Namun lanjutnya, 11 ribu ekor sapi Brahman Cross indukan dari Australia ini sementara ini diperuntukkan bagi pengembangan integrasi ternak sapi sawit di areal perkbunan kelapa sawit  serta lahan eks tambang batu bara.

Rapat koordinasi teknis daerah dilaksanakan selama dua hari diikuti 200 peserta dari dinas/kantor serta instansi yang menjalankan fungsi peternakan kabupaten dan kota. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait