Kalimantan Timur
Syafrudin : Anggota Dewan Harus Memiliki Kepekaan

Orientasi DPRD Kota Tarakan

SAMARINDA–Setiap anggota legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD) harus memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terutama dalam memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim H Syafruddin Pernyata saat menutup Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan di Samarinda, Kamis (4/9).

Namun menurut Syafruddin, untuk memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap keperluan dan kepentingan rakyat, maka wakil rakyat harus sering melakukan kunjungan dan melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan.

“Kepekaan itu lahir melalui proses banyak melihat, mendengar serta belajar dan bertukar pikiran sehingga memahami kondisi rakyat. kemampuan membaca kondisi rakyat ini sangat penting dan wajib dimiliki setiap diri anggota dewan,” ujar Syafruddin.

Bahkan lanjutnya, ada anggapan yang menyebutkan anggota dewan merupakan wakil Tuhan. Karena, suara rakyat disamakan dengan suara Tuhan. “Artinya, anggota dewan yang terpilih memang merupakan orang-orang pilihan,” jelasnya.

Maka, kewajiban sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkan segala kepentingan dan kebutuhan rakyat agar hidup masyarakat lebih baik. “Sedangkan suara Tuhan berarti setiap anggota dewan wajib memperjuangkan kebenaran dan kebaikan,” pesan Syafuddin.

Selain itu, terpenting setiap anggota dewan tidak bosan untuk terus membaca sebagai implemantasi menuntut ilmu hingga ke liang lahat (kubur). Sebab ujarnya, dengan membaca maka akan menambah serta membuka wawasan dan pengetahuan diri.

“Anggota dewan sebagai anggota lembaga legislatif pasti akan membuat dan mengesahkan peraturan daerah (perda). Meka dengan banyak membaca akan mampu menambah wawasan serta pengetahuan untuk memahami isi dan dasar Perda tersebut,” ungkap Syafruddin Pernyata.

Sementara itu Ketua Panitia Orientasi DPRD Kota Tarakan Anton Progo menyebutkan anggota dewan yang mengikuti orientasi sebanyak 25 orang selama empat hari sejak 31 Agustus hingga 5 September atau efektif empat hari kerja.

Nara sumber orientasi dari birokrat yakni Plt Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dan widyaiswara Bandiklat Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kanwil Kemenkum HAM, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Kaltim, serta akademisi dari  perguruan tinggi. Sebelumnya, Badan Diklat Kaltim juga telah0 menggelar orientasi anggota DPRD Kabupaten Bulungan  sebanyak 25 orang selama lima hari sejak 18-22 Agustus. (yans/sul/hmsprov)

Foto : Ketua Badan Diklat Kaltim Syafruddin Pernyata bersama Anggota DPRD Tarakan yang telah mengikuti orientasi pendidikan. (yayan/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation