SAMARINDA - Keputusan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Provinsi Kaltim terhadap pencegahan wabah Covid-19 atau virus corona sudah ditetapkan sejak 20 Maret 2020 hingga 90 hari ke depan.
Hal ini juga mengingat pemerintah pusat telah melakukan penambahan terhadap status KLB atau darurat bencana wanah Covid-19 di Indonesia hingga 91 hari.
"Kita memang sudah sejak 20 Maret 2020 menetapkan KLB hingga kurang lebih tiga bulan ke depan atau 90 hari. Adapun penambahan oleh pusat terkait status KLB kita ikuti saja apa yang telah ditetapkan," kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (26/3/2020).
Menurut Sa'bani, apakah dari 90 hari itu akan ada penambahan. Maka, kita akan ikuti keputusan pemerintah pusat. Artinya, Pemprov Kaltim taat terhadap apa yang ditetapkan pusat.
Sa'bani berharap kejadian atau musibah tersebut tidak membuat masyarakat resah. Tetapi, memotivasi masyarakat agar semakin dekat kepada Sang Pencipta dan keluarga di rumah.
"Melalui surat edaran Gubernur tentang pencegahan Covid-19 yang telah diterbitkan. Kami minta masyarakat tetap tenang, jangan panik dan selalu mengikuti apa yang telah diinstruksikan pemerintah. Misal selalu menjaga kesehatan masing-masing. Laksanakan prilaku hidup bersih dan sehat. Mencuci tangan sampai bersih menggunakan sabun," jelasnya.
Karena itu, semua harus waspada dan tidak perlu berlebihan. Sa'bani mengajak seluruh rakyat Kaltim bersama-sama berdoa agar wabah ini cepat berakhir. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
14 April 2021 Jam 19:28:52
Berita Acara
02 Maret 2020 Jam 09:39:58
Berita Acara
28 April 2021 Jam 10:12:04
Berita Acara
03 April 2020 Jam 07:08:45
Berita Acara
15 Oktober 2020 Jam 16:04:45
Berita Acara
03 November 2021 Jam 21:15:57
Berita Acara
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2021 Jam 18:24:23
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
19 Juni 2020 Jam 17:14:53
Kerjasama Pemerintahan