Kalimantan Timur
Taat Pajak dan DMO Lebih 5 Persen Hingga Bangun RLH, Gubernur Puji PT Kideco

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Tahun 2022 membawa catatan tersendiri atas kinerja perusahaan yang beroperasi di Kaltim, termasuk ketaatan terhadap aturan pemerintah.

 

Tidak sedikit perusahaan berskala besar di sektor pertambangan batu bara yang terkendala sebab pandemi Covid-19, demikian halnya PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.

 

"Dan saya tahu, Kideco ini salah satu pembayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) nomor satu dari produksi batu bara," ungkap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat Syukuran 63 Tahun Kabupaten Paser, di Gedung Pertemuan Awa Mangkuruku Tanah Grogot, Kamis 29 Desember 2022. 

 

Padahal produksinya (PT Kideco Jaya Agung) lanjutnya, di bawah KPC (PT Kaltim Prima Coal) di Kabupaten Kutai Timur dan Adaro di Kalimantan Selatan serta perusahaan lainnya.

 

"Tapi dia pembayar pajak tersohor nomor satu di Indonesia. Itu apa artinya, perannya besar," puji Gubernur Isran lagi. 

 

Orang nomor satu Benua Etam ini menegaskan Kalimantan Timur, salah satu produsen batu bara dan batu bara yang dihasilkan Kabupaten Paser sekitar 45 juta metrik ton. 

 

Lebih khusus lagi ujarnya, batu bara yang diproduksi PT Kideco Jaya Agung sebesar 35 hingga 37 juta metrik ton. 

 

"Kalau harga ekspor itu sekarang kira-kira USD 125 per ton. Berapa besar peran dan kontribusi PDRB (produk domestik regional bruto) Kabupaten Paser melalui Kideco kepada bangsa dan negara," tanya Gubernur.

 

Selain itu, Kideco juga memiliki DMO (domestic market obligation) batu bara untuk suplai PLN.  Ketika perusahaan lain 25 persen, tapi Kideco menyuplai 30 persen, sehingga yang diekspor 70 persen. 

 

"Artinya, Kideco melebihi 5 persen dari target yang ditetapkan pemerintah minimal DMO 25 persen," bebernya. 

 

Selain itu, Kideco diakui Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini juga konsisten mendukung pembangunan rumah layak huni oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Pergub Nomor 27 Tahun 2021.

 

Dimana sebutnya, Kideco telah membangun rumah layak huni sebanyak 30 unit bagi warga di Kabupaten Paser

 

"Terima kasih Pak Kurnia, saya atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Kaltim mengucapkan terima kasih atas dukungannya," pungkas Gubernur, seraya menyebut CEO PT Kideco Jaya Agung Mohammad Kurnia Ariawan. (yans/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation