SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim terus berupaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kasus Virus Corona atau Covid-19.
"Jadi, kami sampaikan bahwa Covid-19 juga bisa disembuhkan. Asalkan betul-betul taat terhadap anjuran pemerintah. Virus ini sama halnya dengan virus penyebab penyakit influenza. Karena itu jangan cema," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim yang juga Plt Kadis Kesehatan Provinsi Andi Muhammad Ishak ketika jumpa pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Rabu (29/4).
Dengan kondisi tubuh yang fit atau sehat. Diyakini mereka yang terkofirmasi baik dengan status OTG, ODP maupun PDP tidak akan menjadi pasien positif. Mereka bisa melakukan isolasi secara mandiri terlebih dulu. Dengan begitu tenaga medis disiapkan dapat membantu pasien terkonfirmasi positif di rumah sakit.
"Ini terbukti ada 12 pasien yang positif sudah dinyatakan sembuh. Dan yang meninggal hingga kini hanya satu orang," jelasnya.
Berdasarkan perkembangan tersebut, diharapkan menjadi pengalaman bagi siapa saja. Bagaimana masyarakat bisa menangani kasus ini dengan baik dan benar. Yaitu, diperlukan kerja sama semua pihak. Sehingga penyebaran virus corona tidak meluas. Terutama pasien yang pernah dirawat dapat kooperatif. Dengan begitu menuju kesembuhan bisa berjalan baik dan cepat.
Karena itu, jika memang ada masyarakat mengalami gejala Corona, diharapkan dapat aktif berkomunikasi, sehingga dapat segera dilakukan tindakan medis. Apalagi memiliki riwayat penyakit berat. Tentu harus dirawat secara intensif.
"Kami minta sama-sama menjaga bagaimana penularan virus ini tidak menyebar. Yaitu, salah satunya mengikuti anjuran pemerintah untuk jaga jarak. Prilaku hidup bersih mencuci tangan dengan sabun jika memang keluar dari rumah," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim memohon kepada masyarakat untuk disiplin dan rajin melapor apabila telah melakukan kegiatan bepergian dari transmisi lokal yang telah ditetapkan pemerintah.
Andi juga meminta masyarakat untuk wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, karena siapa saja sekarang punya potensi akan terjangkit Covid-19. Dengan masker, masyarakat sudah melaksanakan antisipasi penularan, terutama dari percikan air liur atau ketika bersin.
Sementara itu, untuk informasi perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim sampai Rabu 29 April 2020; terkonfirmasi 119 kasus, sembuh 12 kasus dan meninggal 1. (jay/ri/humasprovkaltim)
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
10 Maret 2019 Jam 20:13:35
Sosialisasi Masyarakat
19 Februari 2021 Jam 10:06:15
Sosialisasi Masyarakat
10 Februari 2019 Jam 19:26:38
Sosialisasi Masyarakat
11 Agustus 2020 Jam 22:41:11
Sosialisasi Masyarakat
26 Juni 2020 Jam 19:44:22
Sosialisasi Masyarakat
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
10 Februari 2020 Jam 21:26:09
Sumber Daya Manusia
15 September 2020 Jam 18:08:30
Penanggulangan Bencana
29 Juli 2019 Jam 21:58:21
Kesehatan
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia