Kalimantan Timur
Taati Anjuran Pemerintah, Penderita Covid-19 Bisa Disembuhkan

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim terus berupaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kasus Virus Corona atau Covid-19. 

"Jadi, kami sampaikan bahwa Covid-19 juga bisa disembuhkan. Asalkan betul-betul taat terhadap anjuran pemerintah. Virus ini sama halnya dengan virus penyebab penyakit influenza. Karena itu jangan cema," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim yang juga Plt Kadis Kesehatan Provinsi Andi Muhammad Ishak ketika jumpa pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Rabu (29/4).

Dengan kondisi tubuh yang fit atau sehat. Diyakini mereka yang terkofirmasi baik dengan status OTG, ODP maupun PDP tidak akan menjadi pasien positif. Mereka bisa melakukan isolasi secara mandiri terlebih dulu. Dengan begitu tenaga medis  disiapkan dapat membantu pasien terkonfirmasi positif di rumah sakit.

"Ini terbukti ada 12 pasien yang positif sudah dinyatakan sembuh. Dan yang meninggal hingga kini hanya satu orang," jelasnya.

Berdasarkan perkembangan tersebut, diharapkan menjadi pengalaman bagi siapa saja. Bagaimana masyarakat bisa menangani kasus ini dengan baik dan benar. Yaitu, diperlukan kerja sama semua pihak. Sehingga penyebaran virus corona tidak meluas. Terutama pasien yang pernah dirawat dapat kooperatif. Dengan begitu menuju kesembuhan bisa berjalan baik dan cepat.

Karena itu, jika memang ada masyarakat mengalami gejala Corona, diharapkan dapat aktif berkomunikasi, sehingga dapat segera dilakukan tindakan medis. Apalagi memiliki riwayat penyakit berat. Tentu harus dirawat secara intensif.

"Kami minta sama-sama menjaga bagaimana penularan virus ini tidak menyebar. Yaitu, salah satunya mengikuti anjuran pemerintah untuk jaga jarak. Prilaku hidup bersih mencuci tangan dengan sabun jika memang keluar dari rumah," jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim memohon kepada masyarakat untuk disiplin dan rajin melapor apabila telah melakukan kegiatan bepergian dari transmisi lokal yang telah ditetapkan pemerintah.

Andi juga meminta masyarakat untuk wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, karena siapa saja sekarang punya potensi akan terjangkit Covid-19. Dengan masker, masyarakat sudah melaksanakan antisipasi penularan, terutama dari percikan air liur atau ketika bersin.

Sementara itu, untuk informasi perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim sampai Rabu 29 April 2020; terkonfirmasi 119 kasus, sembuh 12 kasus dan meninggal 1. (jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation