Tagana Harus Memiliki Kemampuan Berinteraksi
SAMARINDA – Setiap anggota taruna tanggap bencana (Tagana) harus memiliki kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat khususnya bersosialisasi dan berhubungan dengan para korban bencana.
“Kami terus meningkatkan kemampuan para anggota Tagana terutama kemampuan dalam melakukan pendampingan bagi korban bencana,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Ayi Hikmat saat mewakili Kepala Dinas Sosial Kaltim pada Pemantapan Petugas Pendamping Sosial di Samarinda, Rabu (19/11).
Menurut dia, pendampingan yang dilakukan para anggota Tagana sebagai upaya untuk mengurangi resiko bencana baik bencana alam maupun sosial. Karena korban bencana biasanya dalam kondisi stress dan tertekan bahkan panik sebab telah mendapatkan musibah.
Karena itu lanjut Ayi, maka setiap anggota Tagana perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan guna meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan baik dalam melakukan pendampingan kepada para korban.
Pendamping sosial bagi korban bencana merupakan bagian integral dan upaya strategis dalam pembangunan kesejahteraan sosial. “Tagana selaku relawan di wilayah rawan bencana sekaligus menjadi pelayan bagi pengungsi di lokasi darurat bencana,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Achmad Rasyidi mengatakan pelatihan dilakukan agar tersedia petugas pendampingan sosial penanggulanganbencana alam khususnya pada bidang perlindungan sosial.
“Diharapkan anggota Tagana selaku petugas perlindungan sosial memiliki kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas pendampingan terutama mengurangi risiko bencana dan pemulihan sosial korban bencana,” ujarnya.
Pelatihan dan pemantapan petugas pendamping sosial dilaksanakan selama empat hari sejak 18-21 Nopember diikuti 40 peserta dari Balikpapan, Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dengan pemateri dari Kementerian Sosial, Korem 091/ASN dan Kodim 0901 Samarinda dan Dinas Sosial Kaltim. (yans/sul/es/hmsprov).
Foto: Sejumlah anggota Tagana sebagai peserta Pemantapan Petugas Pendamping Sosial (masdiansyah/humasprov).
15 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
04 April 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Maret 2018 Jam 20:36:07
Kegiatan Pemerintah
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
02 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Januari 2021 Jam 10:16:41
Kesehatan