SAMARINDA-Menghadapi segala kemungkinan terjadi bencana Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kaltim sebanyak 648 orang anggota telah siaga menghadapi berbagai bencana.
”Anggota Tagana tidak banyak bicara tetapi cepat tanggap untuk bekerja membantu masyarakat pada penangulangan bencana setiap saat,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim H Bere Ali disela-sela lounching kartu e-PKH di Palaran, Rabu (16/1).
Para anggota Tagana bekerja juga berkoordinasi dengan tim SAR melakukan evakuasi para korban yang telah dibekali ketrampilan menolong para korban bencana dan mereka setiap saat terjun dilokasi kejadian.
"Anggota Tagana siaga selama 24 jam melayani masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam," tegasnya.
Menurut dia, Tagana saat memberikan bantuan pertolongan dengan bergerak cepat, kemampuan mereka sudah teruji dan profesional menangani masalah banjir dan longsor dan setiap anggota Tagana memiliki kemampuan dan keahlian serta menguasai manajemen kebencanaan, baik secara konseptual maupun teknis diantaranya penguasaan pengetahuan tentang manajemen kebencanaan yang berlaku secara universal, kemampuan menggunakan seluruh peralatan penanggulangan bencana seperti Evakuasi Kit dan pertolongan lainnya.
Hakekatnya lanjut Bere Ali, kehadiran Tagana untuk mengurangi resiko dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat. Oleh karena itu, segala aspek maupun proses yang terkait dengan upaya-upaya penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka segala upaya penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
”Agar masyarakat memahami tentang peran dan fungsinya dalam penanggulangan bencana, maka perlu dilakukan upaya-upaya pemberdayaan seperti penguatan, pemantapan dan pelatihan sesuai dengan budaya, kearifan lokal serta kemampuan dan potensi masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat akan lebih mandiri, lebih kuat, lebih sigap, lebih terlatih dan lebih siap untuk menghadapi bencana mendatang tanpa bergantung kepada pihak lain kecuali pada kondisi khusus,” ujar Bere Ali.(sar/hmsprov).
29 Oktober 2020 Jam 00:24:29
Penanggulangan Bencana
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
09 September 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
24 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
05 Oktober 2018 Jam 19:42:24
Penanggulangan Bencana
05 Desember 2020 Jam 08:34:45
Penanggulangan Bencana
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Desember 2018 Jam 14:40:11
Pengumuman
21 Mei 2019 Jam 22:04:51
Kesehatan
25 November 2019 Jam 21:23:29
Kesehatan
19 September 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata