Kalimantan Timur
Tahapan Penjaringan Akan Segera Dimulai

SAMARINDA - Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim telah dibentuk dan menetapkan lima personil yang akan menyeleksi para calon Komisioner KI Kaltim periode 2016-2020 sesuai dengan ketetapan dan persyaratan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Adapun Personil Timsel Komisioner KI Kaltim yang telah ditetapkan yakni Abdulhamid Dipopramono (Ketua KI Pusat), Abdullah Karim (akademisi Unmul), Sarosa Hamongpramono (pengamat hukum), Farid Wadjdy (tokoh masyarakat) dan Bere Ali (unsur pemerintah).

"Dari hasil rapat pleno dengan timsel, telah ditetapkan Sarosa Hamongpramono sebagai ketua timsel dan Farid Wadjdy sebagai wakil ketua timsel. Selebihnya anggota timsel," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Kaltim Abdullah Sani.

Abdullah Sani yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengatakan bahwa berdasarkan rapat pleno dengan timsel, tim Pansel dan timsel akan melakukan orientasi ke Semarang yang sudah melakukan pemilihan anggota KI yang direncanakan pada awal Maret.

"Setelah itu, kami akan lakukan koordinasi dengan KI Pusat terkait proses dan tahapan seleksi komisioner KI Kaltim ini," katanya.

Sani berharap setelah timsel calon anggota KI Kaltim ini dapat melakukan seleksinya secara objektif dan berpedoman pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya agar dapat menghasilkan Komisioner KI yang profesional.

"Keterbukaan informasi publik kedepan akan semakin berat. Karena itu dibutuhkan komisioner yang handal dan profesional,"katanya.

Penjaringan calon komisioner ini untuk menggantikan komisioner KI Kaltim yang masa jabatannya akan berakhir Mei mendatang.

Adapun komisioner yang akan berakhir masa jabatannya itu masing-masing yakni Eko Satiya Husada (Ketua KI Kaltim), Habib (Wakil Ketua KI Kaltim), Jaidun (Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Lilik Rukitasari (Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi).

Berdasarkan tahapan pembentukan calon anggota KI Kaltim akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran melalui media cetak, elektronik dan media online dan penerimaan pendaftaran secara langsung di kantor Diskominfo Kaltim. Setelah itu, akan dilakukan penyeleksian administrasi dan dilanjutkan dengan ujian tertulis, wawancara, psikotest oleh tim seleksi dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan fit and proper test oleh Komisi I DPRD Kaltim.

"Sesegera mungkin tahapan akan segera dimulai. Yang jelas, sebelum masa jabatan komisioner berakhir pada Mei nanti, harus sudah ada pelantikan komisioner yang baru agar tidak terjadi kekosongan jabatan komisioner KI Kaltim," katanya. (rus/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation