Kalimantan Timur
Tahun 2020, Disbun Optimalkan Pembangunan Berkelanjutan

Perkebunan kelapa sawit (ist)

SAMARINDA - Tahun 2020, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian.

Juga dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim guna peningkatan produktivitas perkebunan dan perluasan komoditas perkebunan baik kelapa sawit, karet, lada, kelapa dan kakao.

"Untuk peningkatan produktivitas 2020 mendatang, terdapat lima kegiatan yang tersebar di enam kabupaten dan kota melalui kegiatan intensifikasi lahan," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Kamis (17/10/2019).

Alokasi dana tersebut untuk kegiatan intensifikasi perkebunan lada seluas 325 hektar, karet 100 hektar, intensifikasi kakao 100 hektar dan kelapa sawit 200 hektar.

Sedangkan perluasan komoditas perkebunan, lanjut Ujang, meliputi perluasan kebun kelapa seluas 120 hektar, lada 300 hektar, karet 200 hektar, kakao 150 hektar dan kelapa sawit 150 hektar.

"Dalam upaya menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, Disbun juga melakukan penggantian tanaman tua ataupun rusak. Melalui kegiatan peremajaan pada tanaman karet seluas 400 hektar, kakao seluas 50 hektar dan kelapa seluas 100 hektar,” sebut Ujang.

Selain itu, ungkap Ujang, pihaknya melakukan kegiatan rehabilitasi pada tanaman lada seluas 585 hektar dan kakao seluas 50 hektar.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation