SAMARINDA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim melaporkan penerimaan zakat, infaq dan shadaqah tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp6,8 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat menerima kunjungan ketua dan anggota Baznas Provinsi Kaltim menegaskan pihaknya akan kembali mengaktivasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim agar penerimaan zakat, infaq dan shadaqah di tahun 2023 lebih meningkat lagi.
“Nanti dalam rapat dengan perangkat daerah, ini akan menjadi isu yang akan kami bawa. Agar ada kewajiban dari kepala perangkat daerah untuk mengaktivasi UPZ masing-masing,” kata Sekda Sri Wahyuni saat menerima kunjungan ketua dan anggota Baznas Provinsi Kaltim di ruang kerjanya, Senin (3/1/2023).
Zakat dimaksud, bukan hanya yang dikumpulkan sekali dalam setahun, tetapi zakat profesi yang harus dikumpulkan setiap bulan, setelah para PNS muslim menerima gaji dan insentif. Sri Wahyuni mengakui, selama ini mungkin lebih banyak pegawai menyalurkan zakat profesi mereka melalui unit pengumpul zakat atau berzakat di tempat lain.
Sri Wahyuni menyarankan agar ke depan, pembayaran zakat profesi bisa dilakukan satu pintu melalui Baznas Provinsi Kaltim. Selanjutnya, secara khusus ia akan menghadirkan OPD-OPD dan mengundang Baznas Kaltim untuk memberi pencerahan tentang bagaimana seharusnya berzakat dan kemana hasil zakat itu disalurkan. Hal ini penting agar para muzakki (pegawai) lebih mengerti dan terbuka pemahaman untuk membayar zakat secara benar sesuai tuntunan agama.
“Untuk mendukung program penuntasan angka kemiskinan di Kaltim, ada baiknya pembayaran zakat dilakukan satu pintu melalui Baznas. Ini penting agar benar-benar bisa dilihat berapa sebenarnya kemampuan PNS kita dalam berzakat. Untuk tahap awal, kita akan mobilisasi zakat dari para pejabat struktural dulu,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan menjelaskan penerimaan zakat, infaq dan shadaqah tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021. Salah satunya karena pandemi Covid-19 yang terus melandai.
“Harapan kita dengan sudah berakhirnya Covid-19, penerimaan zakat akan semakin meningkat lagi. Dan dengan semakin banyak zakat yang bisa dikumpulkan, tentu akan semakin banyak manfaat yang bisa diberikan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sekaligus membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan,” beber Ahmad Nabhan.
Tahun 2022 lalu, Baznas di antaranya telah menyalurkan dana zakat untuk membantu 400 anak penderita stunting di Kaltim dengan total nilai Rp540 juta. “Tahun ini kami akan salurkan lagi dengan jumlah dana yang sama,” imbuhnya.
Wakil Ketua Baznas Provinsi Kaltim KH Badrus Syamsi menambahkan zakat yang nantinya diterima dari UPZ-UPZ harus segera diserahkan ke Baznas untuk dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dan dibuatkan bukti setor zakatnya.
“Jadi, tidak boleh UPZ menahan uang yang disetorkan oleh para muzakki. Setiap bulan harus disetorkan. Bukan dua, tiga bulan baru disetor. Setelah itu, silakan dibuat program, maka dana zakat akan kita kembalikan ke UPZ-UPZ lagi,” jelas Badrus Syamsi.
Ditambahkan juga demi akuntabilitas pengelolaan zakat, Baznas melakukan dua audit, yakni audit dari kantor akuntan publik dan audit syariah.
“Jadi kami tidak hanya harus benar dalam penyaluran dan pengumpulan zakatnya, tapi juga harus benar secara syariah,” tegas Badrus Syamsi.
Pertemuan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim HM Syirajuddin, Ketua Dewan Pengawas Baznas Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi dan Anggota Dewan Pengawas H Elto. Hadir juga wakil ketua Baznas lainnya yakni H Miswan Tahadi, H Abdurrahman dan H Achmad Suparno. (sul/ky/adpimprov kaltim)
18 April 2022 Jam 20:51:21
Baznas
04 Januari 2023 Jam 06:15:24
Baznas
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Baznas
28 Maret 2022 Jam 21:23:27
Baznas
25 Maret 2023 Jam 21:58:44
Baznas
11 Maret 2021 Jam 13:38:35
Baznas
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Agustus 2020 Jam 23:00:22
Rapat Koordinasi Pemerintah
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Juli 2020 Jam 22:01:35
Pemerintahan
15 April 2020 Jam 09:51:59
Kesehatan
23 September 2022 Jam 06:10:37
Informasi dan Komunikasi