Kalimantan Timur
Tahun 2024, Optimis Tiga APBD Award

Foto S. Syaiful Al-Qadrie / Biro Administrasi Pimpinan Prov. Kaltim

JAKARTA - Anugerah APBD Award yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah telah mengapresiasi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

 

Tiga kategori diberikan untuk meraih penghargaan APBD Award, yakni Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi dan Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.

 

"Alhamdulillah, hari ini kita raih dua kategori," sebut Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor usai menerima penghargaan APBD Award 2023 yang diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

 

Dua dari tiga penghargaan yang diraih Benua Etam yakni peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan peringkat kelima kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.

 

Sementara satu kategori yang lolos tidak diraih Kaltim yakni Realisasi Belanja Daerah Tertinggi untuk tahun 2022.

 

"Belanja kita tahun lalu memang belum optimal," ungkapnya lagi.

 

Orang nomor satu Benua Etam ini pun mengapresiasi perangkat daerah yang mulai saat ini sejak awal tahun sudah menggenjot belanja.

 

Kondisi ini menurut dia, bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Kaltim memperbaiki percepatan penyerapan anggaran dengan mengoptimalkan belanja. 

 

"Insyaallah kita akan menggandengkan tiga penghargaan untuk pendapatan, PAD juga, dan belanja juga," harap Ketua Umum APPSI ini.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Hj Ismiati menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dan masyarakat yang taat membayar pajak guna mendukung pembangunan Kaltim.

 

"Karena kita tahu kalau bicara pendapatan daerah, kontribusi pajak daerah sangat besar yaitu Rp7 triliun dari seluruh komponen pendapatan daerah," ungkapnya.

 

Dan berbicara tentang PAD, lanjutnya, di dalam PAD Kaltim Rp8 triliun, terdapat pajak daerah Rp7,6 triliun, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

 

Untuk PAD sendiri, ujarnya ada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan ada PAD lain-lain yang sah.

 

"Jadi selama ini, pajak daerah yang kami kelola sangat signifikan memberikan kontribusi terhadap PAD maupun pendapatan daerah di Kaltim," jelasnya. (yans/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation