Kalimantan Timur
Tahun Depan Disdikbud Pastikan Gaji Guru Honor Bertambah

Dayang Budiati

SAMARINDA- Pemprov Kaltim melalui Disdikbud Kaltim memastikan gaji guru honor yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi, yaitu baik SMA dan SMK Negeri dipastikan bertambah atau naik. Sebelumnya, para guru honor SMA/SMK dan MA Negeri menerima Rp1,5 juta perbulan, tahun depan bertambah menjadi Rp2,2 juta perbulan atau naik Rp700 ribu.

Penambahan gaji guru honor ini, direncanakan dimulai akhir tahun ini, tepatnya dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi Kaltim TA 2018. "Yang jelas, untuk tahun ini sesuai kesepakatan bersama Komisi IV DPRD Kaltim, gaji guru honor SMA/SMK Negeri bertambah Rp700 ribu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Dayang Budiati di Samarinda, Sabtu (22/9).

Dayang mengatakan, rencana realisasi penambahan gaji tersebut setelah adanya pengesahan APBD Perubahan yang diharapkan akhir September 2018 bisa disetujui.

Setelah disetujui, maka penambahan gaji bisa dibayarkan. Pembayaran untuk tahun ini hanya empat bulan, yaitu mulai September, Oktober, November dan Desember 2018. "Kemungkinan pembayaran penambahan gaji tersebut dirapel. Karena, ini sesuai aturan perundang-undangan," jelasnya.

Pembayaran empat bulan tersebut, karena alokasi untuk penambahan tersebut baru tahun ini diketahui aturan yang mengatur penambahan tersebut. Karena itu, diharapkan seluruh guru honor SMA/SMK MA Negeri di Kaltim dapat bersabar.

Disdik Kaltim memastikan, tahun depan semua bisa menerima penambahan gaji tersebut. Karena, selain data base guru SMA/SMK MA Negeri di Kaltim sudah terdata, alokasi dana tersebut juga telah dianggarkan. "Sekitar 3.000an lebih guru honor SMA/SMK negeri yang nanti menerima penambahan gaji tersebut. Yang jelas dana itu ada, asalkan tidak menyalahi aturan, Insha Allah kami bayar dan tahun depan mulai Januari hingga Desember semua guru tersebut bisa menerima tambahan gaji," jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation