Inovasi tiada henti dilakukan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Saat peresmian Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Linggang Bigung Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyampaikan rencana inovasi baru yang akan mereka luncurkan pada 2021.
"Tahun 2021 kami merencanakan menambah tiga unit mobil Samsat yang akan kami beri nama Samsat Panglima," kata Ismiati memberi laporan saat peresmian Samsat Paten Linggang Bigung, Senin (30/11/2020) di Kutai Barat (Kubar).
Samsat Panglima nantinya akan disiapkan untuk memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Menurut Ismi, penggunaan mobil ini akan lebih efisien, ketimbang harus membangun Kantor Samsat yang baru.
"Kalau kita bangun kantor baru, biaya pembangunannya pastinya akan jauh lebih tinggi," jelas Ismi, sapaan akrabnya.
Keberadaan mobil Samsat itu diyakininya akan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak mereka, terutama untuk pajak lima tahunan. Keberadaannya sekaligus juga akan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
"Mobil Samsat itu, nanti akan stay di kantor kelurahan atau desa dan juga kecamatan," sebut Ismi.
Saat ini di Kabupaten Kutai Barat terdapat sejumlah kantor pelayanan yaitu 1 Samsat Induk, 4 Samsat Pembantu, 2 Samsat Payment Point' Bankaltimtara, 1 Samsat Desa, dan 1 Samsat Mobil Jelajah. Ditambah 1 Samsat Paten yang baru diresmikan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor di Kecamatan Linggang Bigung.
Selain berbagai layanan tersebut, Bapenda dengan dukungan Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja juga banyak menelurkan inovasi bagi kemudahan masyarakat untuk membayar pajak.
Pembayaran pajak tahunan misalnya dapat dilakukan pada channel perbankan melalui ATM Bankaltimtara, ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri, ATM BRI, mobile banking Bank Kaltimtara dan Bank Mandiri.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Pos, Indomaret dan Kantor Pegadaian yang tersebar di Kutai Barat.
"Tahun 2020, bagi hasil pajak daerah untuk Pemkab Kubar sebesar Rp122,6 miliar. Tahun depan kita proyeksikan sebesar Rp154,1 miliar," ungkap Ismi.
Di masa pandemi ini, Pemprov Kaltim juga mengeluarkan relaksasi pajak, berupa diskon 10-l hingga 30 persen. Termasuk juga diskon 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (sul/humasprov kaltim)
21 Maret 2018 Jam 20:54:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Juli 2020 Jam 07:33:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Juni 2019 Jam 20:02:57
Penanggulangan Bencana
02 September 2016 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
05 September 2014 Jam 00:00:00
Agama
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
06 Maret 2020 Jam 11:47:09
Berita Acara