Kalimantan Timur
Tahun Depan Luncurkan Samsat Panglima

Foto:syaiful/humasprovkaltim

Inovasi tiada henti dilakukan jajaran  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Saat peresmian Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Linggang Bigung Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyampaikan rencana inovasi baru yang akan mereka luncurkan  pada 2021.

 

"Tahun 2021 kami merencanakan menambah tiga unit mobil Samsat yang akan kami beri nama Samsat Panglima," kata Ismiati memberi laporan saat peresmian Samsat Paten Linggang Bigung, Senin (30/11/2020) di Kutai Barat (Kubar).

 

Samsat Panglima nantinya akan  disiapkan untuk memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Menurut Ismi, penggunaan mobil ini akan lebih efisien, ketimbang harus membangun Kantor Samsat yang baru.

 

"Kalau kita bangun kantor baru, biaya pembangunannya pastinya akan jauh lebih tinggi," jelas Ismi, sapaan akrabnya.

 

Keberadaan mobil Samsat itu diyakininya akan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak mereka, terutama untuk pajak lima tahunan. Keberadaannya sekaligus juga akan meningkatkan penerimaan pajak daerah.

 

"Mobil Samsat itu, nanti akan stay di kantor kelurahan atau desa dan juga kecamatan,"  sebut Ismi.

 

Saat ini di Kabupaten Kutai Barat terdapat sejumlah kantor pelayanan yaitu  1 Samsat Induk, 4 Samsat Pembantu, 2 Samsat Payment Point' Bankaltimtara, 1 Samsat Desa, dan 1 Samsat Mobil Jelajah. Ditambah 1 Samsat Paten yang baru diresmikan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor di Kecamatan Linggang Bigung.

 

Selain berbagai layanan tersebut,  Bapenda dengan dukungan Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja juga banyak menelurkan inovasi bagi kemudahan masyarakat untuk membayar pajak.

 

Pembayaran pajak tahunan misalnya dapat dilakukan pada channel perbankan melalui ATM Bankaltimtara, ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri,  ATM BRI,  mobile banking Bank Kaltimtara dan Bank Mandiri. 

 

Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Pos, Indomaret dan  Kantor Pegadaian yang tersebar di Kutai Barat. 

 

"Tahun 2020, bagi hasil pajak daerah untuk Pemkab Kubar sebesar Rp122,6 miliar. Tahun depan kita proyeksikan sebesar Rp154,1 miliar," ungkap Ismi.

 

Di masa pandemi ini, Pemprov Kaltim juga mengeluarkan relaksasi pajak, berupa diskon 10-l hingga 30 persen. Termasuk juga diskon 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation