Inovasi tiada henti dilakukan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Saat peresmian Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Linggang Bigung Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyampaikan rencana inovasi baru yang akan mereka luncurkan pada 2021.
"Tahun 2021 kami merencanakan menambah tiga unit mobil Samsat yang akan kami beri nama Samsat Panglima," kata Ismiati memberi laporan saat peresmian Samsat Paten Linggang Bigung, Senin (30/11/2020) di Kutai Barat (Kubar).
Samsat Panglima nantinya akan disiapkan untuk memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Menurut Ismi, penggunaan mobil ini akan lebih efisien, ketimbang harus membangun Kantor Samsat yang baru.
"Kalau kita bangun kantor baru, biaya pembangunannya pastinya akan jauh lebih tinggi," jelas Ismi, sapaan akrabnya.
Keberadaan mobil Samsat itu diyakininya akan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak mereka, terutama untuk pajak lima tahunan. Keberadaannya sekaligus juga akan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
"Mobil Samsat itu, nanti akan stay di kantor kelurahan atau desa dan juga kecamatan," sebut Ismi.
Saat ini di Kabupaten Kutai Barat terdapat sejumlah kantor pelayanan yaitu 1 Samsat Induk, 4 Samsat Pembantu, 2 Samsat Payment Point' Bankaltimtara, 1 Samsat Desa, dan 1 Samsat Mobil Jelajah. Ditambah 1 Samsat Paten yang baru diresmikan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor di Kecamatan Linggang Bigung.
Selain berbagai layanan tersebut, Bapenda dengan dukungan Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja juga banyak menelurkan inovasi bagi kemudahan masyarakat untuk membayar pajak.
Pembayaran pajak tahunan misalnya dapat dilakukan pada channel perbankan melalui ATM Bankaltimtara, ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri, ATM BRI, mobile banking Bank Kaltimtara dan Bank Mandiri.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Pos, Indomaret dan Kantor Pegadaian yang tersebar di Kutai Barat.
"Tahun 2020, bagi hasil pajak daerah untuk Pemkab Kubar sebesar Rp122,6 miliar. Tahun depan kita proyeksikan sebesar Rp154,1 miliar," ungkap Ismi.
Di masa pandemi ini, Pemprov Kaltim juga mengeluarkan relaksasi pajak, berupa diskon 10-l hingga 30 persen. Termasuk juga diskon 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (sul/humasprov kaltim)
30 April 2019 Jam 10:29:47
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Desember 2019 Jam 14:16:54
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Juli 2020 Jam 13:33:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
23 Juli 2020 Jam 20:35:06
Kesehatan
16 Januari 2019 Jam 20:16:26
Kegiatan Silaturahmi
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Desember 2019 Jam 22:17:55
DWP