SAMARINDA - Mulai tahun ini Indonesia, khususnya di Kaltim siap menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Tujuannya, untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik.
Di Kaltim penerbitan KIA akan dilakukan tahun ini di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Diharapkan dengan KIA ini anak-anak di Kaltim sudah memiliki identitas resmi.
“Kartu ini diberikan untuk anak usia 0-17 tahun. Kartu tersebut adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang belum berusia 17 tahun yang diterbitkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Ismiati di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/3).
Menurut dia, kartu ini sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara. Karena, anak usia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional.
Karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan identitas kependudukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berlaku secara nasional. Sebagai upaya perlindungan hak konstitusional warga Negara.
“Manfaat kartu ini untuk meningkatkan pendataan penduduk dan perlindungan serta hak untuk anak. Bahkan, kartu ini berlaku untuk menabung, karena tidak perlu lagi menggunakan kartu identitas orang tua atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Yang jelas kartu ini untuk kemudahan bagi anak,” jelasnya.
Dari 50 kabupaten/kota yang akan dilaunching tahun ini, Kaltim terpilih 3 kabupaten/kota. Kartu tersebut diterbitkan sesuai cakupan kepemilikan akta. Kartu tersebut berlaku untuk lima tahun. Bentuk kartu, 0-5 tahun tidak menggunakan foto dan 5-17 tahun kurang 1 hari menggunakan foto. (jay/sul/hmsprov)
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 September 2019 Jam 20:13:39
Pendidikan
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Juli 2017 Jam 07:50:02
Pendidikan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Maret 2020 Jam 16:32:08
Berita Acara
04 Juni 2020 Jam 11:43:55
Ketetapan Pemerintah
27 Maret 2021 Jam 06:09:30
Ketetapan Pemerintah
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan