Kalimantan Timur
Tahun Ini Kaltim Targetkan Penyelesaian Masalah Batas Wilayah

SAMARINDA - Pemprov Kaltim segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah Kaltim dan Kaltara (Kalimantan Utara) tahun ini. Batas wilayah ini akan menentukan keberadaan aset dan data penduduk di kabupaten dan kota untuk kedua provinsi.
“Tahun ini akan kita selesaikan, terutama masalah batas Kaltara dan Kaltim. Apalagi, batas antara Kutai Timur dan Malinau yang menghubungkan Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Malinau dengan Kecamatan Wahau dan Busang Kutai Timur yang panjang batasnya mencapai 50,7 kilometer,” kata Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu di Kantor Gubernur Samarinda, Senin (1/4).
Batas tersebut telah disepakati di Samarinda 28 Maret 2013 oleh tim Pemkab Malinau dan Pemkab Kutim.   Setelah batas wilayah seluruhnya disepakati, selanjutnya Pemprov Kaltim melalui Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah akan mengusulkan penetapan batas wilayah kepada Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).    
“Memang ada beberapa batas wilayah yang juga harus diselesaikan tahun ini, khususnya yang menghubungkan Kaltim dengan Kaltara. Contohnya, batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Malinau hingga Kabupaten Kutai Barat  dengan Kabupaten Malinau. Semua kami fasilitasi untuk penyelesaiannya, sehingga secepatnya bisa dicapai kesepakatan,” jelasnya.  
Sementara mengenai pembahasan lebih lanjut tentang penetapan tapal batas Kaltim-Kaltara, rencananya akan dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Walikota di Balikpapan. Tetapi, hal itu akan dikonsultasikan terelebih dulu dengan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam waktu dekat. (jay/hmsprov)

////Foto : Tri Murti Rahayu
 

Berita Terkait
Government Public Relation