BPPMD Lakukan Pendataan Investasi Non Fasilitas
SAMARINDA – Pemprov melalui Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim terus berusaha melakukan terobosan dalam meningkatkan investasi di wilayah Kaltim. Selain investasi yang berasal dari PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), Pemprov juga melihat adanya investasi non fasilitas yang selama ini tidak terdata dengan baik.
“Kita melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk menghimpun investasi yang selama ini bersifat non fasilitas. Selama ini kan kita menangani investasi yang PMDN dan PMA. Diluar itu banyak investasi yang tidak terdata dengan baik. Mulai 2014, sesuai arahan gubernur untuk melakukan inventarisasi semua investasi daerah, baik swasta maupun pemerintah,” kata Kepala BPPMD Kaltim Diddy Rusdiansyah pada Rapat Koordinasi Bidang Penanaman Modal, di Kantor BPPMD Kaltim, Senin (3/2).
Diddy mengungkapkan yang menjadi prioritas dalam pendataan investasi non fasilitas adalah dari swasta, BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta nasional lainnya. Sedangkan dari pemerintah diantaranya untuk proyek-proyek MP3EI (Masterplan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia).
“Pada 2014 kita targetkan Rp10 triliun untuk investasi non fasilitas di Kaltim,” ungkapnya.
Sesuai arahan gubernur, sambung Diddy, selama ini sebagian data yang terkait investasi non fasilitas ada di kabupaten/kota. Karena dasar penerbitannya bukan ijin prinsip, melainkan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), IUP (Ijin Usaha Pertambangan, IU (Ijin Usaha) Perkebunan, IUJK (Ijin Usaha Jasa Konstruksi).
“Jadi kita himpun semua yang terpisah ini, dengan harapan 2014 ini bisa diketahui total investasi non fasilitas di kabupaten/kota,” sambungnya.
Menurut Diddy, hal itu dapat dilakukan karena secara jelas sudah diatur dalam UU Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal. Kemudian, Perka BKPM Nomor 5/2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perijinan dan Non Perijinan.
“Selama ini investasi non fasilitas tidak terdata. Sehingga berdampak tidak diketahuinya realisasi investasi daerah secara komprehensif yang dapat dilihat dari selisih antara Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dengan investasi PMDN dan PMA. Realisasi investasi juga tidak terpantau secara konsisten,” jelasnya.
Karena itu, kehadiran Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) kabupaten/kota se-Kaltim pada Rakor Bidang Penanaman Modal kali ini diharapkan dapat mensinergikan dan mensinkronkan data investasi di daerah, khususnya untuk investasi non fasilitas. (her/hmsprov).
Foto: Diddy Rusdiansyah
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
19 Mei 2022 Jam 20:30:35
Investasi
24 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Investasi
11 November 2015 Jam 00:00:00
Investasi
18 Juli 2013 Jam 00:00:00
Investasi
20 November 2019 Jam 09:59:54
Investasi
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
21 Desember 2021 Jam 12:19:33
Pembangunan
24 Juni 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Maret 2022 Jam 18:32:54
Gubernur Kaltim