SAMARINDA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) se Indonesia, tak terkeculia di Bumi Etam Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar honor atau gaji PLD ditingkatkan mulai tahun ini.
"Para PLD adalah ujung tombak pembangunan desa. Kebijakan ini dibuat, karena gaji PLD berada dibawah honor pendamping desa lain atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) lainnya baik Tenaga Ahli, Pendamping Desa Infrastruktur dan Pendamping Desa Masyarakat," katanya di Kantor DPMPD Kaltim, Rabu (20/3/2019).
Jauhar mengatakan kebijakan dilakukan sebab gaji atau honor PLD tak seimbang dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada mereka. Gaji atau honor PLD di Kaltim menurut Jauhar, rata-rata mencapai Rp2,026 juta perbulan ditambah dengan dana operasional Rp507 ribu dan asuransi Rp76 ribu perbulan. Jika ditotalkan tentu tidak cukup untuk membiayai kehidupan dari PLD.
"Jujur, kalau di Kaltim. Honor atau gaji PLD kita di bawah UMP. Tentu, ini sangat memprihatinkan. Apalagi, masing-masing PLD memiliki beban tugas menangani tiga hingga empat desa," jelasnya.
Contoh di Mahakam Ulu. Jika dengan alokasi gaji atau honor itu dengan jarak tempuh sangat jauh dengan beban kerja tinggi. Tentu, ini akan menjadi beban yang sangat besar bagi PLD.
Jauhar mengungkapkan dasar rencana kenaikan honor itu adalah surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke provinsi se Indonesia untuk menunda rekrutmen pendamping dan Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tertanggal 27 Februari 2019.
"Melalui dasar tersebut. Maka gaji diterapkan berlaku 12 bulan pada tahun anggaran 2019. Tujuannya agar PLD bisa bekerja lebih fokus dan biaya hidup mencukupi. Fokus bekerja sesuai amanah yang dibebankan. Semoga bulan depan bisa terealisasikan," ungkapnya.(jay/her/yans/fat/humasprovkaltim)
19 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 November 2017 Jam 08:39:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Februari 2019 Jam 12:29:21
Kegiatan Silaturahmi
17 September 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
27 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan