SAMARINDA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Soni Sumarsono mengatakan dalam peta politik nasional tahun politik 2019, Provinsi Kaltim masuk dalam zona hijau atau kondusif. "Tetap jaga kondusifitas daerah. Selalu jaga kerukunan, rukun agawe sentoso. Tidak perlu ribut sebagai warga bangsa, kita semua bersudara, masalah perbedaan pilihan dalam politik itu wajar karena itulah demokrasi," kata Soni Sumarsono pada Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2018-2023 di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Kamis (17/1/2019).
Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, lanjut Soni tugas pemerintah daerah adalah memberi bantuan dan fasilitas untuk kelancaran Pemilu, seperti melancarkan penyaluran logistik, mendorong partisipasi dan memfasilitasi keberadaan staf-staf di Sekretraiat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) di sana. Itulah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah untuk mendukung sukses penyelenggaraan pemilu.
"Maka dari itu, saya tegaskan kepada gubernur, bupati dan walikota, selama proses di tahun politik 2019 ini, tidak menarik ASN yang diperbantukan di Sekretariat KPU maupun Bawaslu, karena itu dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemilu yang akan digelar 17 April 2019 nanti," tegasnya.
Selain itu, lanjut Soni yang terpenting partisipasi politik masyarakat menjadi hal penting dalam menyukseskan pesta demokrasi. Meski demikian, hal tersebut tak bisa tercipta jika hanya bersandar pada peran penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Jajaran pemerintah pusat dan daerah pun perlu berperan aktif memberikan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat mengenai arti pentingnya pemilu.
Dikatakan, pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah serta meningkatkan sinkronisasi dan integrasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta forum-forum lain di daerah.
"Sukses pelaksanaan Pemilu 2019 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah, dan kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pemilu dengan sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antarpemangku kepentingan pemilu dalam upaya menciptakan pemilu yang demokratis dan damai," papar Soni. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
03 Mei 2013 Jam 00:00:00
Politik
09 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Politik
18 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Politik
26 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Februari 2023 Jam 21:00:14
Wakil Gubernur Kaltim
22 Mei 2018 Jam 04:47:59
Perkebunan
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
17 Februari 2022 Jam 06:52:46
Informasi dan Komunikasi