SAMARINDA - Sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal Baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB untuk belajar secara online, tak terkecuali pertemuan atau kegiatan antara Guru dan Kepala Sekolah untuk tidak dilaksanakan. Contohnya, In House Training.
"Seluruh siswa SMA, SMK dan SLB belajar secara online. Tidak ada tatap muka sebelum diterbitkan keputusan gubernur. Termasuk kegiatan bersifat mengumpulkan orang banyak tidak diperkenankan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi, Minggu (26/7/2020).
Hal ini juga ditegaskan Anwar melalui Surat Edaran Disdikbud Kaltim bernomor 421.6/2243/Disdikbud-Ia/2020 tentang Penyesuaian Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Rumah.
Setelah surat edaran tersebut, maka tidak ada tatap muka dilakukan pihak sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Jika memang ada yang merencanakan kegiatan In House Training misalnya, sebaiknya ditunda dulu atau dilaksanakan secara daring saja," tegasnya.
Menurut Anwar, apa yang dilakukan Disdikbud Kaltim ini dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan sekolah. (jay/sul/humasprov kaltim)
04 Juli 2020 Jam 07:31:23
Ketetapan Pemerintah
31 Januari 2021 Jam 22:40:05
Ketetapan Pemerintah
05 Desember 2018 Jam 20:03:12
Ketetapan Pemerintah
13 Januari 2020 Jam 09:17:53
Ketetapan Pemerintah
01 Juli 2018 Jam 19:47:38
Ketetapan Pemerintah
07 Februari 2022 Jam 18:24:38
Ketetapan Pemerintah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
29 Juni 2018 Jam 19:32:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 November 2021 Jam 16:08:11
Kegiatan Pemerintah