SANGA SANGA - Lahan yang tak dimanfaatkan atau tidak digunakan perusahaan, khususnya PT Pertamina yang berada di Sanga Sanga hendaknya dikembalikan ke daerah.
Hal ini, menurut Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
"Sebenarnya ini sudah dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara atau Bupati dalam menindaklanjutinya. Meskipun masih ada kendala. Karena itu, ini akan kita lakukan negosiasi kepada pemerintah pusat agar lahan yang tak lagi dimanfaatkan perusahaan bisa dikembalikan ke daerah," tegas Hadi Mulyadi usai upacara Peringatan 73 Tahun Perjuangan Merah Putih Sanga Sanga, Senin (27/1/2020).
Seharusnya apapun alasannya, Hadi menilai, apabila lahan sudah tidak difungsikan lagi oleh Pertamina maupun perusahaan BUMN lainnya. Maka, sebaiknya dikembalikan ke daerah.
Sehingga daerah bisa menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan itu untuk masyarakat. Jika memang lahan tersebut masih bisa dimanfaatkan.
"Karena itu, kita minta bisa diproses permohonan itu oleh Bupati, Pemprov siap membantu. Sehingga lahan yang dimiliki daerah betul-betul bisa dimanfatkan masyarakat," jelasnya.
Diketahui, lahan yang dimaksud itu adalah status wilayah kuasa pertambangan (WKP) Migas milik PT Pertamina di Sanga Sanga. Diharapkan lahan yang sudah tidak ada lagi aktifitas bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
24 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Desember 2019 Jam 21:01:23
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Mei 2022 Jam 19:26:56
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Maret 2022 Jam 20:25:17
Wakil Gubernur Kaltim
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Mei 2020 Jam 11:55:13
Penanggulangan Bencana
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan