Kalimantan Timur
Tak Digunakan Perusahaan, Selayaknya Dikembalikan ke Daerah

dok.humasprovkaltim

SANGA SANGA - Lahan yang tak dimanfaatkan atau tidak digunakan perusahaan, khususnya PT Pertamina yang berada di Sanga Sanga hendaknya dikembalikan ke daerah.

Hal ini, menurut Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

"Sebenarnya ini sudah dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara atau Bupati dalam menindaklanjutinya. Meskipun masih ada kendala. Karena itu, ini akan kita lakukan negosiasi kepada pemerintah pusat agar lahan yang tak lagi dimanfaatkan perusahaan bisa dikembalikan ke daerah," tegas Hadi Mulyadi usai upacara Peringatan 73 Tahun Perjuangan Merah Putih Sanga Sanga, Senin (27/1/2020).

Seharusnya apapun alasannya, Hadi menilai, apabila lahan sudah tidak difungsikan lagi oleh Pertamina maupun perusahaan BUMN lainnya. Maka, sebaiknya dikembalikan ke daerah.

Sehingga daerah bisa menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan itu untuk masyarakat. Jika memang lahan tersebut masih bisa dimanfaatkan.

"Karena itu, kita minta bisa diproses permohonan itu oleh Bupati, Pemprov siap membantu. Sehingga lahan yang dimiliki daerah betul-betul bisa dimanfatkan masyarakat," jelasnya.

Diketahui, lahan yang dimaksud itu adalah status wilayah kuasa pertambangan (WKP) Migas milik PT Pertamina di Sanga Sanga. Diharapkan lahan yang sudah tidak ada lagi aktifitas bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation