SANGA SANGA - Lahan yang tak dimanfaatkan atau tidak digunakan perusahaan, khususnya PT Pertamina yang berada di Sanga Sanga hendaknya dikembalikan ke daerah.
Hal ini, menurut Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
"Sebenarnya ini sudah dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara atau Bupati dalam menindaklanjutinya. Meskipun masih ada kendala. Karena itu, ini akan kita lakukan negosiasi kepada pemerintah pusat agar lahan yang tak lagi dimanfaatkan perusahaan bisa dikembalikan ke daerah," tegas Hadi Mulyadi usai upacara Peringatan 73 Tahun Perjuangan Merah Putih Sanga Sanga, Senin (27/1/2020).
Seharusnya apapun alasannya, Hadi menilai, apabila lahan sudah tidak difungsikan lagi oleh Pertamina maupun perusahaan BUMN lainnya. Maka, sebaiknya dikembalikan ke daerah.
Sehingga daerah bisa menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan itu untuk masyarakat. Jika memang lahan tersebut masih bisa dimanfaatkan.
"Karena itu, kita minta bisa diproses permohonan itu oleh Bupati, Pemprov siap membantu. Sehingga lahan yang dimiliki daerah betul-betul bisa dimanfatkan masyarakat," jelasnya.
Diketahui, lahan yang dimaksud itu adalah status wilayah kuasa pertambangan (WKP) Migas milik PT Pertamina di Sanga Sanga. Diharapkan lahan yang sudah tidak ada lagi aktifitas bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
26 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Januari 2018 Jam 09:57:43
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Juni 2020 Jam 21:03:22
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Agustus 2020 Jam 23:17:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 September 2018 Jam 18:50:33
Pendidikan
04 Mei 2021 Jam 09:31:50
PKK
18 Oktober 2019 Jam 22:49:17
Kerjasama Pemerintahan