Kalimantan Timur
Tak Perlu Ragukan Komitmen Pemprov Kaltim Cegah Korupsi

Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr HM Jauhar Efendi dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi. (jaya/humasprov kaltim).

SAMARINDA - Komitmen pencegahan tindak korupsi di lingkungan Pemprov Kaltim tidak perlu diragukan masyarakat, tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Hal itu, menjadi komitmen Gubernur Isran Noor dan Wagub H Hadi Mulyadi sejak awal memimpin daerah ini.

"Kita berharap bimbingan dan pembinaan dari KPK, Pemprov mampu melaksanakan pencegahan tindakan korupsi. Bahkan, Gubernur dan Wagub sangat komitmen melakukan pencegahan ini," kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi dan pejabat Pemprov Kaltim, ketika Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020 bersama KPK RI secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/9).

 

 

Secara khusus Pemprov Kaltim sangat berterimakasih atas bantuan KPK yang selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pencegahan tindak korupsi di daerah.

 

 

"Kita berharap siapa aja tidak terjerumus dalam praktik-praktik korupsi. Terutama dalam pekerjaan sehari-hari," jelasnya.

Melalui arahan dan bimbingan KPK RI, seluruh OPD memahami apa yang harus dilakukan, ditepati dan disiapkan dalam pencegahan tindakan korupsi.

Kedepan Monitoring Control for Prevention (MCP) di Kaltim atau MCP pada aplikasi (jaga.id), maka pemerintah daerah bisa menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim KPK datang untuk melakukan monitoring.

Rapat koordinasi ini dihadiri Korwil Wilayah IV yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nana Mulyana. (jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation