BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan semua pengusaha di berbagai bidang yang berusaha di wilayah Kaltim baik pengusaha besar maupun kecil, wajib memiliki NPWP Kaltim. Bagi pengusaha yang tidak memiliki NPWP pada Kanwil DJP Kaltim, pemprov tidak akan melayani. "Ini sebagai bukti komitmen kita dalam upaya peningkatan pajak di Kaltim. Oleh karena itu apabila ada pengusaha yang ingin berurusan dalam berbagai hal tanpa melampirkan fotocopy NPWP Kaltim tidak akan dilayani," tegas Awang Faroek Ishak pada acara penyerahan laporan SPT Tahunan secara online (e-Filling) yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (23/3).
Ke depan, lanjut Awang Faroek akan dilakukan klarifikasi bagi pengusaha yang melakukan usaha di Kaltim. Mereka harus membayar pajak pada Kanwil DJP Kaltim, bukan membayar pajak di Jakarta. Bagi perusahaan dan para pengusaha yang belum membayar pajak, Awang Faroek mengharapkan, untuk bisa menunaikan kewajibannya membayar pajak dengan sistem e-Filing yang lebih mudah dan praktis. "Karena keuntungan lapor SPT dengan e-Filing tersebut diantaranya cepat, aman dan bisa dilakukan kapan saja, murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT," ujarnya.
Dikatakan, masyarakat harus sadar bahwa daerah maupun negara yang dibangun ini berasal dari pajak yang dibayarkan, dan hasil pembangunan yang dirasakan sekarang itu berasal dari pajak yang dibayarkan. Oleh negara itu dikembalikan lagi ke rakyat dalam bentuk berbagai program termasuk pembangunan infrastruktur jalan jembatan, pendidikan, kesehatan dan program lain yang pro rakyat. "Membayar pajak itu artinya untuk kepentingan rakyat sendiri, bukan untuk orang lain, itulah prinsip NKRI," jelas Awang.
Gubernur juga mengharapkan agar Kanwil DJP Kaltimtara bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim diantaranya melalui "Struk Vaganza" yang nantinya bisa memacu peningkatan penerimaan pajak. (mar/sul/humasprov)
06 Desember 2018 Jam 20:40:01
Sosialisasi Masyarakat
18 Mei 2020 Jam 21:22:05
Sosialisasi Masyarakat
29 Juni 2018 Jam 15:07:06
Sosialisasi Masyarakat
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
10 Mei 2021 Jam 23:30:32
Sosialisasi Masyarakat
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
23 April 2019 Jam 19:29:58
Kegiatan Pemerintah
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga