Kalimantan Timur
Tak Punya NPWP Kaltim, Tak Usah Dilayani

Dr H Awang Faroek Ishak

 

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan semua pengusaha di berbagai bidang yang berusaha di wilayah Kaltim baik pengusaha besar maupun kecil, wajib memiliki NPWP Kaltim. Bagi pengusaha yang tidak memiliki NPWP pada Kanwil DJP Kaltim, pemprov tidak akan melayani. "Ini sebagai bukti komitmen kita dalam upaya peningkatan pajak di Kaltim. Oleh karena itu apabila ada pengusaha yang ingin berurusan dalam berbagai hal tanpa melampirkan fotocopy NPWP Kaltim tidak akan dilayani," tegas Awang Faroek Ishak pada acara penyerahan laporan SPT Tahunan secara online (e-Filling) yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (23/3). 

 

Ke depan, lanjut Awang Faroek akan dilakukan klarifikasi bagi pengusaha yang melakukan usaha di Kaltim. Mereka harus membayar pajak pada Kanwil DJP Kaltim, bukan membayar pajak di Jakarta. Bagi perusahaan dan para pengusaha yang belum membayar pajak, Awang Faroek mengharapkan, untuk bisa menunaikan kewajibannya membayar pajak dengan sistem e-Filing yang lebih mudah dan praktis. "Karena keuntungan lapor SPT dengan e-Filing tersebut diantaranya cepat, aman dan bisa dilakukan kapan saja, murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT," ujarnya.

 

Dikatakan, masyarakat harus sadar bahwa daerah maupun negara yang dibangun  ini berasal dari pajak yang dibayarkan, dan hasil pembangunan yang dirasakan sekarang itu berasal dari pajak yang dibayarkan. Oleh negara itu dikembalikan lagi ke rakyat dalam bentuk berbagai program termasuk pembangunan infrastruktur jalan jembatan, pendidikan, kesehatan dan program lain yang pro rakyat. "Membayar pajak itu artinya untuk kepentingan rakyat sendiri, bukan untuk orang lain, itulah prinsip NKRI," jelas Awang. 

 

Gubernur juga mengharapkan agar Kanwil DJP Kaltimtara bisa  bekerjasama dan bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim diantaranya melalui "Struk Vaganza"  yang nantinya bisa memacu peningkatan penerimaan pajak. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation