SAMARINDA - UPTD Taman Budaya Kaltim mempersilahkan para seniman mempergunakan fasilitas Taman Budaya sebagai tempat berkumpul dan bengkel seni agar para seniman baik seniman lukis, tari, musik, drama, penulis buku dan lain-lain dapat menghasilkan karya baru. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD Taman Budaya Kaltim, Moh. Guntur, Kamis (20/6).
“Beberapa fasilitas di Taman Budaya memang dapat digunakan oleh para seniman untuk berkumpul dan berlatih. Kita berharap dari Taman Budaya ini dapat dilahirkan karya-karya seni baru,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa fasilitas yang ada di UPTD Taman Budaya bebas digunakan oleh para seniman, asalkan ada pemberitahuan terlebih dahulu. Karena selain digunakan oleh insan seni, terkadang masyarakat juga menggunakan fasilitas UPTD ini.
Diakuinya, Taman Budaya Kaltim memang memerlukan beberapa gedung baru seperti gedung teather, panggung seni dan renovasi gedung serbaguna agar lebih refresentatif bagi suatu tempat pertemuan.
”Saat ini, contohnya gedung serba guna yang kondisinya sudah tidak layak bagi pertemuan maupun perlombaan, sehingga perlu direnovasi di beberapa bagian. Begitu juga dengan tata suara dan tata lampu yang perlu segera diperbarui,” harapnya.
Untuk itu, Guntur mengharapkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim agar fasilitas di Taman Budaya ini dapat dilengkapi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
Apalagi, Kaltim akan menjadi tuan rumah Temu Karya Taman Budaya tahun 2016 mendatang, dimana lebih dari seribu orang penggiat seni di Indonesia akan berkumpul dan mementaskan karya mereka di atas panggung.
"Jika beberapa fasilitas Taman Budaya dibenahi menjelang Temu Karya 2016 mendatang, bukan tidak mungkin Kaltim akan menjadi tempat yang berkesan bagi para seniman. Betapa tidak, karena pada tahun tersebut Kaltim telah memiliki Bandara Samarinda Baru dan jalan tol,” ujarnya. (yul/hmsprov)
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Desember 2019 Jam 22:45:03
Kebudayaan dan Pariwisata
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:43:56
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Mei 2018 Jam 10:11:01
Pengumuman
19 Mei 2022 Jam 21:06:41
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 Desember 2020 Jam 23:05:32
Pemerintahan
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
12 November 2019 Jam 09:28:53
Kegiatan Pemerintah