SAMARINDA-Kepala Badan Arsip Daerah (BAD) Pronvinsi Kaltim H Mariansyah mengatakan, dalam upaya penambahan jumlah arsiparis baik di SKPD Provinsi Kaltim maupun di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD ) se kabupaten/kota, melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penciptaan arsiparis.
"Diharapkan melalui Diklat penciptan arsiparis yang akan dilaksanakan tahun ini, bisa menambah jumlah arisprasis yang berasal dari SKPD dan bisa kembali ke SKPD yang bersangkutan, sehingga penataan/pengelolaan arsip dinamis yang ada di SKPD akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Mariansyah, akhir pekan lalu.
Untukm pelaksanaan Diklat penciptaan arsiparis, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang terkait dengan dana dekon, dan sampai saat dalam proses penganggarannya, sehingga jadwal pelaksanaannya nanti kemungkinan paling cepat dilaksanakan sekitar Bulan Mei 2016.
Dengan adanya Diklat Arsiparsi yang akan digelar nanti, yang juga merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam mendukung UU Aparatus Sipil Negera (ASN) dan UU Nomor 23 tentang pemerintahan daerah, pemerintah pusat sudah melakukan kajian untuk mengurangi kurang lebih 1,3 juta ASN dari jabatan fungsional umum, maka dengan pelaksanaan Diklat penciptaan arisparsis yang akan dilaksanakan nanti, bagi ASN yang masih menduduki jabwatan fungsional umum yang tingkat pendidikannya minimal Deploma 3 (D3), bisa meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Diklat penciptaan arsiparis.
Badan Arsip Daerah Kaltim, mengajak kepada ASN baik dilingkungan Pemprov Kaltim maupun yang ada di LKD yang masih menduduki jabatan fungsional umum yang tingkat pendidikannya masih D3, untuk dapat meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Diklat penciptaan arsiparis.
"Sehingga dengan meningkatkan kompetensinya, aparatur tidak termasuk mereka yang akan terkena normalisasi atau pengurangan jumlah pegawai yang akan diterapkan pemerintah pusat, baik dilingkungan kementerian dan lembaga nasional maupun di daerah," harap Mariansyah.(mar/hmsprov)
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 November 2015 Jam 00:00:00
Kearsipan
02 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
28 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 September 2020 Jam 20:38:59
Gubernur Kaltim
28 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
24 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 April 2022 Jam 09:32:36
Sosial