SAMARINDA-Kepala Badan Arsip Daerah (BAD) Pronvinsi Kaltim H Mariansyah mengatakan, dalam upaya penambahan jumlah arsiparis baik di SKPD Provinsi Kaltim maupun di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD ) se kabupaten/kota, melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penciptaan arsiparis.
"Diharapkan melalui Diklat penciptan arsiparis yang akan dilaksanakan tahun ini, bisa menambah jumlah arisprasis yang berasal dari SKPD dan bisa kembali ke SKPD yang bersangkutan, sehingga penataan/pengelolaan arsip dinamis yang ada di SKPD akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Mariansyah, akhir pekan lalu.
Untukm pelaksanaan Diklat penciptaan arsiparis, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang terkait dengan dana dekon, dan sampai saat dalam proses penganggarannya, sehingga jadwal pelaksanaannya nanti kemungkinan paling cepat dilaksanakan sekitar Bulan Mei 2016.
Dengan adanya Diklat Arsiparsi yang akan digelar nanti, yang juga merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam mendukung UU Aparatus Sipil Negera (ASN) dan UU Nomor 23 tentang pemerintahan daerah, pemerintah pusat sudah melakukan kajian untuk mengurangi kurang lebih 1,3 juta ASN dari jabatan fungsional umum, maka dengan pelaksanaan Diklat penciptaan arisparsis yang akan dilaksanakan nanti, bagi ASN yang masih menduduki jabwatan fungsional umum yang tingkat pendidikannya minimal Deploma 3 (D3), bisa meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Diklat penciptaan arsiparis.
Badan Arsip Daerah Kaltim, mengajak kepada ASN baik dilingkungan Pemprov Kaltim maupun yang ada di LKD yang masih menduduki jabatan fungsional umum yang tingkat pendidikannya masih D3, untuk dapat meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Diklat penciptaan arsiparis.
"Sehingga dengan meningkatkan kompetensinya, aparatur tidak termasuk mereka yang akan terkena normalisasi atau pengurangan jumlah pegawai yang akan diterapkan pemerintah pusat, baik dilingkungan kementerian dan lembaga nasional maupun di daerah," harap Mariansyah.(mar/hmsprov)
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
04 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Desember 2020 Jam 22:46:15
Perencanaan Pembangunan
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Juli 2017 Jam 08:08:40
Pemerintahan