Penyebaran Covid-19 masih sulit dihentikan. Hari Minggu kemarin, kasus positif Covid-19 kembali bertambah hampir 200 kasus. Persisnya bertambah 197 kasus, sementara pasien sembuh hanya 18 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim H Isran Noor mengatakan bila penerapan sanksi Rp100 ribu atau hukuman kerja bakti kurang efektif, maka dirinya akan mempertimbangkan kemungkinan hukuman kurungan selama lima hari kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Sebenarnya yang bagus itu kerja bakti, atau tambah satu lagi, namanya pemeriksaan," kata Isran, yang Gubernur Kaltim itu, Senin (31/8/2020).
Dia lalu memberi contoh. Misal seseorang tidak menggunakan masker di area publik, petugas akan menahan dengan alasan pemeriksaan di satu ruangan tertentu.
"Kira-kira kalau sampai lima hari di ruangan tidak diapa-apai, orang akan mikir harus pakai masker. Kalau Rp100 ribu mungkin banyak aja yang siap," ucap Isran.
Namun ditegaskan Isran, pemikirannya itu baru sebatas wacana. Sebab yang terpenting menurutnya, bukan soal denda Rp100 ribu, sanksi sosial kerja bakti atau kurungan lima hari, tapi bagaimana masyarakat sadar untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman (physical distancing), menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Gubernur kembali mengingatkan betapa ofensif virus corona menyerang meski bertubuh sangat mungil bahkan tak terlihat secara kasat mata.
"Karena itu mari gunakan vaksin yang sudah kita punya. Apa itu? Jaga jarak, jaga kebersihan, pakai masker, itu semua vaksin yang ampuh. Cuma kita tidak mau gunakan," pesan Isran. (sul/humasprov kaltim)
09 Oktober 2018 Jam 18:38:31
Penanggulangan Bencana
25 Desember 2020 Jam 07:34:56
Penanggulangan Bencana
21 Juli 2020 Jam 22:14:14
Penanggulangan Bencana
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
18 November 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
02 April 2023 Jam 17:47:35
Agama
02 April 2023 Jam 17:46:42
Wakil Gubernur Kaltim
02 April 2023 Jam 17:41:01
Ibu Kota Negara
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Agustus 2018 Jam 18:16:12
Tokoh Inspirasi
30 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
27 Juni 2021 Jam 15:41:50
Kunjungan Kerja
08 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Februari 2022 Jam 21:46:00
Informasi dan Komunikasi