Kalimantan Timur
Tanah Datar Masuk Program APBN

SAMARINDA – Terkait permasalahan yang menyelimuti jalan di kawasan Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani menegaskan ada masuk dalam program APBN.

 

"Jalan di Tanah Datar itu sudah ada program APBN. Itu kan jalan negara, jalan nasional," kata Sa'bani menjawab pertanyaan wartawan seputar penanganan jalan lintas kabupaten/kota ini.

 

Masalah yang terjadi, jelasnya, jalan tersrbut terindikasi digunakan melintas kendaraan pengangkut batubara (hauling), sehingga mengakibatkan mempercepat kerusakan badan jalan utama lintas daerah ini.

 

"Kita sudah diskusikan waktu itu sama BPJN. Sekarangkan sedang proses ni tendernya. Nanti setelah perbaikan, tidak boleh dan tidak ada lagi kendaraan tambang melintas disitu, juga jalan-jalan umum lainnya," jelasnya.

 

Sa'bani berharap ada ketegasan dari aparat terhadap kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum untuk hauling.

 

"Itu kan jalan umum, jaringan jalan nasional, bukan jalan hauling. Kita minta perusahaan-perusahaan tambang ini paham lah. Kalau rusak parah begini kan, masyarakat yang susahnya," ungkap Sa'bani.

 

Pemerintah daerah lanjutnya, berharap sanksi ditegakkan aparat penegak hukum bagi pelanggar UU tentang jalan ini.

 

"Nanti bagaimana bagusnya, diatur agar tidak ada lagi mobil tambang melintas di jalan itu. Sanksi kalau perlu dikenakan bagi pelanggar UU ini," harapnya.

 

Bagi dia, pembiaran terhadap pelanggar penggunaan jalan umum, maka akan mengakibatkan jalan-jalan umum semakin rusak dan mengganggu aktifitas masyarakat umum.(yans/her/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation