TENGGARONG - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi MS secara resmi membuka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2017 tingkat Provinsi Kaltim yang diusatkan di Pondok Pesanteren (Pompes) Al Mahsyar Nurul Iman Desa Teluk Dalam Tenggatong Sebereng Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (22/12).
Kegiatan HMPI dan BMN merupakan kerjasama Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Mahakam Berau dengan Pondok Pesanteren Al Mahsyar Nurul Iman.. Acara itu dihadiri Kepala BPDAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau Aris Sicipto, pimpinan yayasan Pompes Al Mahsyar Nurul Iman, Hj Erna Fauziah, penasehat Pompes Al Mahsyar Nurul Iman Farid Wadjdi, Forkopinda, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Rusmadi mengatakan peringatan HMPI dan BMN adalah wujud kampanye, sekaligus ajakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan sebagai aset tak ternilai yang perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan hutan yang untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
Rusmadi juga mengharapkan peringatan HMPI dan BMN tahun 2017 menjadi momentum bagi masyarakat Kaltim, untuk dapat menanam pohon setiap orang 25 pohon seumur hidup bisa terwujud. "Dengan penanaman pohon ini kita harapkan lingkungan hijau bersih dan sehat untuk masyarakat," kata Rusmadi usai melakukan penanaman pohon produktif di areal lingkungan Pompes Al Mahsyar Nurul Iman.
Ditambahkan dengan tema hijau bersama melestarikan alam untuk memakmurkan rakyat sesuai konteks pembangunan yang dilaksnaakan Pemprov Kaltim, bahwa hutan hijau perlu dipelihara dan itu menajdi tanggungjawab dan kewajiban semua komponen masyarakat, baik masyarakat, LSM dunia usaha mahasiswa, pelajar untuk wajib menanam dan memelihara lingkungan dengan baik. "Insya Allah melalui hutan kita bisa memakmurkan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut Rusmadi mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki hutan seluas 8,3 juta hektar, dan keberadaan hutan tersebut tentu menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan memeliharanya dengan baik. "Oleh karena itu, bagaimana hutan 8,3 juta hektar tersebut bisa tetap terjaga dan terpelihara, sehingga bisa kita menghasilkan karbon dan memiliki manfaat ekonomi daerah. Tetapi juga dapat menjaga lingkungan di Kaltim agar tetap asri," kata Rusmadi.(mar/sul/ri/humasprov)
14 Desember 2019 Jam 22:59:00
Lingkungan Hidup
30 Agustus 2019 Jam 17:01:11
Lingkungan Hidup
05 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 Desember 2019 Jam 19:30:07
Lingkungan Hidup
15 September 2019 Jam 20:28:53
Lingkungan Hidup
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Mei 2022 Jam 20:27:14
Kegiatan Silaturahmi
17 Oktober 2019 Jam 22:13:18
Even Olahraga
15 Maret 2022 Jam 17:32:37
Informasi dan Komunikasi
27 April 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata