Kalimantan Timur
Tanggungjawab Kaltim Produksi 44% Oksigen

SAMARINDA–Kaltim memiliki tanggungjawab besar bagi ketersediaan dan produksi oksigen dunia. Indonesia menyumbang 72 persen produksi oksigen dan 44 persen di antaranya menjadi tanggungjawab Kaltim.   Demikian dikatakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat jamuan makan malan bersama peserta Lokakarya REED+ (Reduce Emissions from Deforestation and  forest Degradation) Kaltim dengan fokus Laporan Terkini dari Lapangan di Samarinda, Selasa malam (19/3).
“Tanggungjawab Kaltim sangat besar terhadap produksi oksigen ini. Apalagi Kaltim memiliki Taman Nasional Kayan Mentarang dan dinobatkan sebagai Heart of Borneo,” tegasnya.
Lanjutnya, Heart of Borneo (HoB) harus dapat dipertahankan sebagai paru-paru dunia yang memproduksi oksigen dan menurunkan gas emisi karbondiosida yang menjadi penyebab gas rumah kaca dunia.Untuk itu, Gubernur meminta agar kesepakatan dan hasil-hasil Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) dan REED+ ini dapat disebarluaskan ke kabupaten/kota dan kepada  masyarakat melalui sosisalisasi dan media massa.
Kaltim memiliki kawasan hutan hujan tropis (tropical rain forest) yang cukup besar, namun permasalahan terbesar dalam pengelolaan kawasan hutan ini adalah menyangkut Tata Guna Lahan dan Perubahan Tata Guna Hutan (Land Use, Land-Use Change and Forestry – LULUCF).
Konservasi hutan tanpa kendali menjadi kawasan perkebunan, pemukiman, infrastruktur, penambangan minyak dan gas bumi, emas, batubara dan lainnya, berdampak terhadap penurunan kapasitas penyerapan dan penyimpanan CO2 di udara.
Untuk itu, Pemrov Kaltim telah melakukan moratorium terhadap ijin-ijin baru untuk sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Sedangkan bagi ijin yang telah terbit, harus diaudit apakah sudah melaksanakan operasional perusahaan secara benar. Moratorium dimaksudkan untuk melindungi hutan-hutan primer dari kerusakan lingkungan akibat pembangunan.
“Untuk moratorium ini, banyak pro dan kontra. Saya yakin bagi penggiat lingkungan seperti yang hadir pada Lokakarya REDD+ ini pasti akan setuju dengan moratorium ini,” ujarnya disambut tepuk tangan undangan.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim, Prof. Dady Ruchiyat menjelaskan bahwa pertemuan serupa telah beberapa kali dilakukan dan lokakarya ini bertujuan  menghimpun informasi yang didapat di lapangan dari hasil kerja implementasi REDD+  di 14 kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga dari hasil pertemuan dan lokakarya ini  akan didapatkan pengetahuan baru dan hasil positif yang dapat diimplementasikan di kabupaten/kota  di Kaltim.
Di Kaltim terdapat tujuh inisiatif REDD+, yaitu Berau Forest Carbon Program,  Global Green Kaltim,  WWF dengan Hutan Kemasyarakatan di Kutai Barat,  RHOI (Rehabilitasi Hutan untuk Orangutan) di Kutai Timur, Malinau Avoided Defores-tation Project, Malinau Demonstration Activities, dan  Berau Demonstration Activities. (yul/hmsprov)

Foto: PEDULI LINGKUNGAN. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama peserta Lokakarya REED+. (yuliawan/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation