Kalimantan Timur
Tanggungjawab Pemkab dan Pemkot

*Realisasi Insentif Guru Dari Pemprov Kaltim

 

SAMARINDA- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim H Musyahrim mengatakan, realisasi insentif guru yang diberikan melalui anggaran APBD Pemprov Kaltim merupakan tanggungjawab Pemkab dan Pemkot se-Kaltim merealisasikan, karena anggaran tersebut telah masuk ke batang tubuh anggaran APBD Pemkab dan Pemkot, bentuknya bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Kaltim kepada kabupaten dan kota.

“Jadi, keberadaan anggaran tersebut saat ini ada di pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan mengimbau para guru yang belum mendapatkan atau menerima insentif dapat menanyakan ke Disdik Kabupaten dan Kota,” kata Musyahrim didampingi Kabid Pembinaan SMP dan SMA Dr H Asli Nuryadin di Samarinda, Kamis (30/5).

Menurut dia, sejak Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Gubernur dengan bupati dan walikota se Kaltim dan antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota se Kaltim pada 2009 tentang pemberian insentif guru. Disepakati, bahwa pemberian tersebut senilai Rp1juta. Selanjutnya, Pemprov Kaltim membantu perbulannya mencapai Rp300ribu dan sisanya diserahkan kepada kabupaten dan kota.

Bantuan itu hingga saat ini telah disampaikan ke kabupaten dan kota. Karena itu, jika dalam realisasi tersebut terjadi keterlambatan, maka Pemkab dan Pemkot bertanggungjawab untuk menyelesaikan.

“Saran kami, diharapkan hal itu dapat direalisasikan. Sebab, hingga saat ini masih ada guru-guru kabupaten dan kota yang mengeluh, karena belum menerima. Kami berharap, jangan sampai dana tersebut tidak direalisasikan. Sebab, itu adalah hak para guru,” jelasnya.

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kaltim. Apabila kesejahteraan telah dimiliki, maka kualitas tenaga pendidik dapat diwujudkan, sehingga ke depan mutu pendidikan di daerah dapat lebih baik.

Sementara Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengatakan, insentif guru di Kaltim pada 2013 mencapai Rp234.169.200.000,-. Sementara untuk total jumlah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diberikan Pemprov Kaltim mencapai Rp185.285.500.000,-, sedangkan untuk insentif Tutor PAUD se Kaltim berjumlah Rp35.542.800.000,-.(jay/hmsprov)  

Berita Terkait
Government Public Relation