SAMARINDA - Sempat menjalani isolasi mandiri selama 11 hari setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Kepala BKD Kaltim H Didi Rusdiansyah sejak Jumat 31 Juli 2020 dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Alhamdulillah Kepala BKD Kaltim Didi Rusdiansyah sudah sembuh dari Covid-19 dengan tanpa keluhan. Kondisinya baik," kata Direktur RSUD AWS dr David Hariyadi Mashjoer, Sabtu (1/8/2020).
Didi dinyatakan sembuh sesuai pedoman protokol kesehatan Covid-19, yaitu, selesai isolasi. Kriteria pasien konfirmasi positif yang dinyatakan selesai isolasi, kasus terkonfirmasi tanpa gejala atau asimptomatik.
Di mana pasien terkonfirmasi tanpa gejala atau asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan sampel. Atau kasus konfirmasi gejala ringan atau sedang.
Ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. "Jadi, tidak perlu lagi isolasi mandiri.
Hanya perlu berhati-hati agar tidak terinfeksi dari orang lain," jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 Januari 2019 Jam 20:13:15
Kesehatan
08 Juni 2020 Jam 20:16:12
Kesehatan
03 Juli 2022 Jam 09:45:33
Gubernur Kaltim
03 Juli 2022 Jam 09:41:32
Peternakan
03 Juli 2022 Jam 09:37:59
Ibu Kota Negara
03 Juli 2022 Jam 09:30:26
Gubernur Kaltim
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 Desember 2017 Jam 08:51:11
Pembangunan
06 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Februari 2020 Jam 21:19:30
Sumber Daya Manusia
22 Juni 2021 Jam 11:09:20
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
24 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan