Kaltim Summit II 2013 Dalam Mewujudkan Visi Kaltim 2030 (7)
Proses menipisnya stok sumber daya alam (SDA) tidak terbarukan merupakan hukum alam yang tidak dapat dicegah, sehingga transformasi menjadi suatu keharusan guna menjamin keberlanjutan pembangunan Kaltim.
Pertanyaan kritis pertama dalam hal ini adalah mungkinkah struktur ekonomi Kaltim dapat diubah, jika mungkin pertanyaan berikutnya adalah apa, bagaimana, kapan dan dimana proses transformasi tersebut dapat terjadi. Jawaban terhadap pertanyaan kritis tersebut, dapat dimulai dengan menganalisa tantangan dan potensi sumber daya yang dimiliki Kaltim.
Analisa terhadap neraca SDA yang dimiliki Kaltim untuk semua sektor ekonomi yang ada, analisis struktur keterkaitan antar sektor, analisis struktur permintaan akhir sektor ekonomi di wilayah Kaltim, serta analisis faktor-faktor pendukung dan iklim pembangunan menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.
Kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang didukung leadership, political will serta infrastruktur yang memadai merupakan kunci sukses proses transformasi ekonomi pembangunan Kaltim ke depan.
Berdasarkan data yang ada, cadangan minyak bumi di wilayah Kaltim adalah 670 MMSTB, sementara produksi yang sudah dilakukan adalah 56,79 MMSTB. Dengan demikian dengan asumsi tingkat epsloitasi per tahun yang sebesar saat ini, umur cadangan minyak bumi Kaltim tinggal 11 tahun.
Sementara gas bumi Kaltim memiiliki cadangan sebesar 19,76 TSCF dengan produksi yang telah dilakukan sebesar 1,46 TSCF sehingga umur produksi gas di Kaltim diperkiraan tinggal 13,33 tahun.
Dampak dari semakin menipisnya stok SDA migas tersebut sudah mulai terlihat pada menurunnya laju pertumbuhan ekonomi Kaltim dari 5,71 persen pada 2000 menjadi 3,93 persen pada 2012. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemprov Kaltim untuk segera menyiapkan langkah antisipasi secara sistematis.
Sementara untuk tambang batu bara, cadangan batu bara yang dimiliki Kaltim diperkirakan sebesar 28,93 milyar ton. Hingga 2012, produksi yang sudah dilakukan adalah sebesar 190 juta ton sehingga umur produksi sektor ini diperkirakan mencapai 43,3 tahun.
Belajar dari pengalaman dampak dari penurunan stok migas, maka pengaruh penurunan stok tambang batu bara diperkirakan sudah akan mulai dirasakan perekonomian Kaltim sekitar 2030. Karena itu, keuntungan pendapatan dari sektor tambang batu bara saat ini harus dimaksimalkan sedemikian rupa sehingga menjadi padat modal transformasi ekonomi di masa mendatang
Salah satu potensi SDA terbarukan di Kaltim adalah potensi lahan perkebunan, dimana perkebunan kelapa sawit merupakan komoditi yang diharapkan menjadi salah satu basis perekonomian Kaltim di masa depan.
Berdasarkan analisis kesesuaian lahan, luas lahan yang sesuai untuk kelapa sawit di Kaltim adalah seluas 4,6 Juta hektare. Sementara izin lokasi sebanyak 330 PBS membutuhkan luas lahan sebesar 3,8 juta hektare. Sedangkan lahan yang sudah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit sampai dengan 2012 adalah 870.657 hektare.
Target luas kawasan perkebunan sawit di Kaltim sebesar satu juta hektare sampai dengan 2013. Perkebunan sawit memiliki prospek yang cukup baik dalam pengembangan rantai nilai. Produk turunan sawit dapat dikembangkan secara luas baik untuk industri makanan (oleo food) maupun industri kimia (oleo chemical). Komoditi ini dapat menjadi alternatif bagi pengembangan struktur ekonomi Kaltim yang lebih berkelanjutan.
Struktur permintaan dari sektor ekonomi Kaltim hingga saat ini masih di dominasi oleh kegiatan ekspor barang komoditas primer. Kegiatan pertambangan batu bara dan migas yang menjadi tulang punggung perekonomian wilayah (PDRB) merupakan kegiatan yang struktur permintaannya lebih banyak berupa permintaan akhir, dimana dalam permintaan akhir tersebut proporsi ekspor mencapai 76,58 persen.
Kondisi ini mencerminkan bahwa industri hilir dari komoditas migas dan batubara belum berkembang sehingga ekspor di dominasi oleh bahan mentah dan setengah jadi. Nilai tambah dari kedua komoditas tersebut tidak dirasakan oleh perekonomian Kaltim tetapi lebih banyak dirasakan oleh negara tujuan ekspor.
Struktur permintaan yang ideal adalah struktur yang lebih seimbang antara permintaan antara dengan permintaan akhir. Besarnya permintaan antara mencerminkan kekuatan keterkaitan antar sektor di Kaltim. Semakin kuat keterkaitan antara sektor maka akan makin besar multiplier effect dari pertumbuhan satu sektor terhadap sektor lain di wilayah ini.
Dengan demikian, tantangan pembangunan ekonomi Kaltim kedepan adalah membangun keterkaitan hulu dan hilir dari komoditas unggulan yang dapat menjadi basis perekonomian masa mendatang. Transformasi ekonomi menuju keseimbangan permintaan antara dan permintaan akhir merupakan salah satu upaya yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Kaltim.
Transformasi ekonomi berbasis SDA tak terbarukan pada ekonomi berbasis SDA terbarukan merupakan tantangan utama yang perlu disiapkan oleh Pemprov Kaltim dalam jangka menengah dan panjang.
Masukan dan saran terkait Visi Kaltim 2030 dari seluruh stakeholder pembangunan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email mail@bappeda.kaltimprov.go.id atau mail@bappedakaltim.com. Selain itu juga bisa mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor SMS Broadcast Kaltim Bangkit Center 0852-1244-6666. (heru renaldy/hmsprov).
///Foto : Kekuatan ekonomi Kaltim yang masih mengandalkan sumber daya alam tak terbarukan pada saatnya akan habis. Kaltim harus mempersiapkan lokomatif ekonomi baru berbasis sumber daya alam terbarukan.(dok/humasprov kaltim)
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 November 2020 Jam 22:48:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
03 Januari 2021 Jam 08:30:05
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Januari 2020 Jam 14:06:32
Pendidikan
25 November 2017 Jam 13:51:15
Pemerintahan
06 Maret 2023 Jam 20:27:01
Informasi dan Komunikasi
12 September 2020 Jam 22:41:20
Kesehatan