TARAKAN – Kementerian Perdagangan melalui Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi secara resmi menetapkan masing-masing KotaTarakan di Kalimantan Utara dan Kota Bontang di Kaltim sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).
Menurut Bayu, penetapan DTU untuk membangun citra kabupaten/kota melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. Terutama meningkatkan kesadaran masyarakat selaku pengguna/pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
“Penetapan DTU selain meningkatkan pemahaman masyarakat juga mendorong pemerintah daerah utk meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen,” jelas Bayu Krisnamurthi saat peresemian DTU di Tarakan, Selasa (29/10).
Dengan jaminan penggunaan UTTP bertanda tera sah yang berlaku akan memberikan perlindungan kepastian kebenaran hasil pengukuran bagi masyarakat/konsumen di Tarakan dan Bontang yang menggunakan UTTP dalam menentukan kuanta (takaran) saat bertransaksi.
Disebutkan, sejak tahun 2012 telah terbentuk empat daerah tertib ukur (Singkawang, Surakarta, Balikpapan dan Batam) serta 91 pasar tertib ukur yang tersebar di 57 kabupaten/kota se-Indonesia termasuk Pasar Ijabah dan Pasar Kedondong di Samarinda.
Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim HM Djaelani mengemukakan kriteria penetapan DTU disandarkan pada tersedianya database tentang jumlah, jenis, pemilik atau pengguna dan lokasi UTTP.
“Semua pemilik/pengguna UTTP telah memperoleh bimbingan tentang penggunaan UTTP secara benar dan sanksi yang harus ditanggung apabila memperdaya ukuran. Karenanya, pembinaan, pengawasan dan pelayanan kemetrologian telah ditetapkan menjadi program kerja tahunan pada pemerintah kota/kabupaten,” ungkap Djaelani.
Dalam peresmian Daerah Tertib Ukur tampak Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nurulia Ishak serta Walikota Bontang H Adi Darma dan Walikota Tarakan Udin Hianggio serta Plt Sekprov Kaltara Badrun.(yans/hmsprov).
10 Januari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
18 Juli 2019 Jam 07:55:29
Prestasi
05 Desember 2019 Jam 13:28:46
Prestasi
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
31 Juli 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 Oktober 2020 Jam 22:02:45
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
27 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
05 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 September 2022 Jam 22:35:14
Gubernur Kaltim
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Peternakan