TARAKAN – Kementerian Perdagangan melalui Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi secara resmi menetapkan masing-masing KotaTarakan di Kalimantan Utara dan Kota Bontang di Kaltim sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).
Menurut Bayu, penetapan DTU untuk membangun citra kabupaten/kota melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. Terutama meningkatkan kesadaran masyarakat selaku pengguna/pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
“Penetapan DTU selain meningkatkan pemahaman masyarakat juga mendorong pemerintah daerah utk meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen,” jelas Bayu Krisnamurthi saat peresemian DTU di Tarakan, Selasa (29/10).
Dengan jaminan penggunaan UTTP bertanda tera sah yang berlaku akan memberikan perlindungan kepastian kebenaran hasil pengukuran bagi masyarakat/konsumen di Tarakan dan Bontang yang menggunakan UTTP dalam menentukan kuanta (takaran) saat bertransaksi.
Disebutkan, sejak tahun 2012 telah terbentuk empat daerah tertib ukur (Singkawang, Surakarta, Balikpapan dan Batam) serta 91 pasar tertib ukur yang tersebar di 57 kabupaten/kota se-Indonesia termasuk Pasar Ijabah dan Pasar Kedondong di Samarinda.
Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim HM Djaelani mengemukakan kriteria penetapan DTU disandarkan pada tersedianya database tentang jumlah, jenis, pemilik atau pengguna dan lokasi UTTP.
“Semua pemilik/pengguna UTTP telah memperoleh bimbingan tentang penggunaan UTTP secara benar dan sanksi yang harus ditanggung apabila memperdaya ukuran. Karenanya, pembinaan, pengawasan dan pelayanan kemetrologian telah ditetapkan menjadi program kerja tahunan pada pemerintah kota/kabupaten,” ungkap Djaelani.
Dalam peresmian Daerah Tertib Ukur tampak Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nurulia Ishak serta Walikota Bontang H Adi Darma dan Walikota Tarakan Udin Hianggio serta Plt Sekprov Kaltara Badrun.(yans/hmsprov).
24 November 2017 Jam 08:21:08
Prestasi
28 November 2020 Jam 06:41:34
Prestasi
02 Januari 2018 Jam 09:14:16
Prestasi
10 Oktober 2022 Jam 10:20:10
Prestasi
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
07 November 2018 Jam 21:08:49
Prestasi
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Desember 2019 Jam 11:28:48
Lingkungan Hidup
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Oktober 2019 Jam 08:02:04
Peternakan
13 Januari 2017 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim