SAMARINDA – Pulau Derawan yang berada di gugusan kepulauan laut Kabupaten Berau sebagai destinasi wisata ecotuorisme Kaltim harus bebas dari penyakit strategis hewan menular. Diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Dadang Sudarya, tahun ini Derawan menjadi target kegiatan bebas penyakit hewan menular rabies. “Untuk yang rabies tahun kita sudah mengusulkan pembebasan pertama di Pulau Derawan,” katanya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/1/2019).
Rabies (virus rabies) biasa disebut penyakit anjing gila jelasnya, bisa ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kera, musang, rakun dan kelelawar. Dipilihnya Pulau Derawan juga Maratua dan pulau-pulau sekitarnya, ujar Dadang sebab kawasan itu pulau tersendiri sehingga mudah dalam pengawasan.
Terutama mengisolir (monitoring) lalu lintas (keluar masuk) hewan maupun memantau kondisi kehidupan hewan yang berada di kawasan setempat. Dijelaskannya, suatu wilayah atau kawasan bisa dinyatakan bebas dari penyakit hewan menular apabila selama tiga tahun berturut-turut tidak terjadi kasus.
Seandainya terjadi kasus ujar Dadang, namun dinyatakan negatif maka kawasan itu boleh dinyatakan bebas penyakit hewan menular, khususnya rabies. “Sejak 2016 untuk kasus rabies tidak lagi terjadi atau negatif di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kaltim,” ungkapnya. Ditambahkannya, bebas rabies di Kaltim terutama kawasan wisata seperti Derawan dan gugusan kepulauan jadi jaminan keamanan dan kenyamanan turis berkunjung. (yans/sul/humasprov kaltim)
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
22 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
03 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
17 Maret 2018 Jam 08:32:53
Peternakan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 September 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 April 2018 Jam 19:03:57
Komunikasi dan Informatika
01 November 2019 Jam 16:58:29
Ketetapan Pemerintah
06 Desember 2020 Jam 23:30:31
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan